Balam Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Balam Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » Remaja Kaliawi Ditangkap Polsek Kedaton Lantaran Larikan ABG

    Remaja Kaliawi Ditangkap Polsek Kedaton Lantaran Larikan ABG

    Editor by Editor
    01/06/2022
    in Hukum
    Remaja Kaliawi Ditangkap Polsek Kedaton Lantaran Larikan ABG

    Pria berinisial AD (17) warga Kelurahan Kaliawi yang diamankan Polisi. Foto arsip Polsek Kedaton

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – Remaja Kaliawi ditangkap Polsek Kedaton lantaran larikan ABG alias gadis dibawah umur, pada Senin 30 Mei 2022 sekira pukul 03.45 WIB di Gerbang Tol Lematang Lampung Selatan.

    Baca Juga : Polsek Panjang Tangkap Pecuri Motor Asal Srengsem

    Lantaran melarikan gadis dibawah umur, remaja asal Kelurahan Kaliawi Kecamatan Tanjungkarang Pusat Bandar Lampung, pria berinisial AD (17) harus merasakan dinginnya terali besi Polsek Kedaton.

    AD ditangkap Unit Reskrim Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung karena perbuatannya melarikan korban KH (16).

    Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri dalam keterangan tertulis menjelaskan pada media.

    “Petugas sudah mengamankan pelaku AD pada Senin (30/05/2022) sekira pukul 03.45 WIB di Gerbang Tol Lematang Lampung Selatan,” ujar Atang.

    Penangkapan berawal dari informasi keluarga korban bahwa pelaku menaiki bus Damri dari Bandung.

    “Setiba bus tiba di Gerbang Tol Lematang, petugas mengamankan Pelaku dan Korban, untuk kepentingan penyidikan langsung dibawa ke Mapolsek Kedaton,” kata Atang.

    Dalam keterangannya Kompol Atang membeberkan kronologis kejadian hingga terjadi penangkapan pelaku.

    “Pelaku menjemput Korban pada Jumat (20/05/2022) sekira pukul 11.00 WIB di parkiran sekolah Korban di Rajabasa Bandar Lampung. Korban diajak pelaku bermain ke daerah Simpur dan setelah itu Pelaku membawa Korban ke Bandung Jawa Barat,” ungkap Kompol Atang.

    Pelaku mengakui telah menyetubuhi korban pertama kali di wilayah belakang stadion PKOR Way Halim setahun yang lalu.

    Terakhir pelaku melakukan lagi waktu di Bandung tempat kosan kawannya berinisial (S) sebanyak 7 kali selama satu minggu dan korban juga mengalami pelecehan seksual oleh kawan pelaku (S).

    Baca Juga : 4 Pelaku Curas Diamankan Polsek Sukarame, Modus Mengaku Anggota Polisi

    Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana melarikan wanita yang belum cukup umur menurut KUHP dapat dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun berdasarkan Pasal 332 ayat (1) ke- 1 KUHP.

    “Akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 332 KUHP atau UU No. 23 Th 2002 ttg perlindungan anak dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 15 tahun,” tegas Atang.

    Via: Sando
    Tags: Polsek Kedaton
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Panjang Tangkap Pecuri Motor Asal Srengsem

    Next Post

    Cekcok Mulut Berujung Penganiayaan Warga Katibung Jadi Korban

    Related Posts

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Hukum

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Haris Fadillah Divonis Penjara 4 Tahun

    21/09/2023
    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat
    Hukum

    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat

    10/09/2023
    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek
    Hukum

    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek Rp3,4 M

    10/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Stockpile Batubara Marak di Lampung

      14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Urbanisasi di Kota Bandar Lampung Melaju Cepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 200 Jalan Lingkungan dan Jalan Kota Bandar Lampung akan Diperbaiki

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkot Bandar Lampung Kirim Relawan ke Cianjur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran di Kotakarang Raya Tewaskan Ibu dan Anak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tim Anti Begal Polresta Bandar Lampung Tangkap Pria Asal Jabung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved