Balam – Kejari Bandarlampung dikabarkan usut kredit usaha rakyat pada salah satu bank plat merah.
Kejari dikabarkan sedang usut dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu Bank dengan status Badan Usaha Milik Negara, di Kota Bandarlampung.
Informasi itu, diterima pada Senin (4/9/2023). Dan hal itu pun segera dikonfirmasikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung Helmi Hasan.
Baca Juga : 48 Peserta Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Diamankan
Dimana dalam jawabannya, ia turut membenarkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat. Namun tak ada penjelasan lebih, Kajari hanya menyebut kasus itu masih dalam penyelidikan bidang Tindak Pidana Khusus.
“Ada, itu (Dugaan korupsi dana KUR) masih penyelidikan. Nanti dijelaskan kalau sudah naik ke Penyidikan,” singkatnya, Jumat (8/9/2023).
Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat
Perlu diketahui, soal kasus dugaan korupsi Dana KUR di Provinsi Lampung tersebut tak hanya sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Baru-baru ini Kejati Lampung juga turut menanganinya.
Dimana pada 1 September 2023 kemarin, seorang mantan Mantri pada BRI Unit Tulangbawang II inisial DAP telah resmi ditetapkan sebagai Tersangka, dan dilakukan penahanan.
Dengan total kerugian yang diakibatkan oleh perbuatannya, diperkirakan melebihi Rp2 miliar.
Meski sempat ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan, namun dirinya berhasil diamankan pada Kamis (31/8/2023), oleh Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Baca Juga : Kurun Waktu Januari 2023, Polresta Bandar Lampung Tangkap 16 Pelaku Narkoba
Selain itu, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga tengah mengusut dugaan Korupsi terkait juga dengan dana Kredit Usah Rakyat tersebut.
Dimana disebut sejauh ini dari peristiwa dugaan korupsi pada BNI Kantor Cabang Pembantu Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan di 2022 itu, terdapat potensi kerugian negara Rp1,6 miliar.