Balam – Polresta Bandarlampung periksa korban janji proyek Rp3,4 M disebuah rumah sakit ternama di Lampung.
Satreskrim Polresta Bandarlampung akhirnya merampungkan pemeriksaan kepada Arief Budiman pada 6 September 2023 selaku Pelapor dugaan perbuatan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan uang sejumlah Rp700 juta.
Baca Juga : Penganiayaan ART Dituntut Pasal Berlapis
Dugaan perbuatan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang dialami Pelapor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP itu diduga memiliki motif.
Motifnya ialah menjanjikan pengerjaan proyek di salah satu rumah sakit ternama di Kota Bandarlampung bernilai Rp3,4 M pada Tahun Anggaran 2021.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut pihak Kepolisian atas Laporan Polisi dari Arief Budiman pada Laporan Polisi Model B yakni LP/B/1201/VIII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tanggal 17 Agustus 2023.
”Benar, kemarin Unit Tipiter pada Satreskrim Polresta Bandarlampung telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Saksi Korban atau Pelapor.
Yang bersangkutan hadir dan dimintai keterangan tentang Laporan Polisi dimaksud,” ujar Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra.
Sejak membuat Laporan Polisi pada 17 Agustus 2023, Arief Budiman sedianya telah dinantikan kehadirannya oleh pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan.
Per 4 September 2023, Kompol Dennis menyebut bahwa tindak lanjut dari Laporan Polisi pada kasus ini ialah menantikan kehadiran Saksi Korban atau Pelapor.
Dari penuturannya, Saksi Korban menyampaikan permintaan agar jadwal pemeriksaan terhadap dirinya ditunda sementara waktu dengan alasan sedang berada di luar kota.
Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek Rp3,4 M
Dikutip dari sejumlah pemberitaan, Terlapor dalam Laporan Polisi yang Arief Budiman lakukan ini disebut berinisial DI.
Pelapor dinarasikan telah memberikan uang Rp 700 juta sebagai syarat untuk mendapat proyek dan uang itu diberikan kepada DI.
Baca Juga : PFI Sesalkan Intimidasi Terhadap Jurnalis Lampung TV
Pelapor dinarasikan memberikan uang tersebut karena melihat latar belakang kedekatan DI dengan seseorang berinisial DR.
DR digambarkan sebagai sosok yang memiliki kekerabatan dengan salah seorang pejabat tinggi di Provinsi Lampung.