Balam – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam atau FEBI UIN Raden Intan Lampung tolak mekanisme pemira yang diputuskan oleh Birokrasi FEBI tanpa melibatkan mahasiswa.
Salah seorang mahasiswa FEBI Ahmad Suripto menolak dengan tegas mekanisme yang diputuskan oleh Birokrasi FEBI.
Menurut dia, keputusan tersebut bertentangan dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis).
“Ditjen Pendis sudah mengatur mekanisme pemilihan raya (pemira). Semestinya Birokrat FEBI menjalankan aturan tersebut, bukan justru menyalahi aturan dengan mengambil alih pelaksanaan pemira,” kata Ahmad dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).
FEBI UIN Raden Intan Lampung tolak mekanisme pemira yang tidak melibatkan mahasiswa dalam prosesnya.
Baca Juga: Kemenag Pantau Kondisi Kesehatan Jemaah Haji Lampung
Ditjen Pendis mengatur mengatur mekanisme pemira lewat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 4961 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Agama Islam.
Dalam keputusan itu disebutkan bahwa tata cara pemira dengan membentuk terlebih dahulu Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F).
Selanjutnya, SEMA-F yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tahapan Pemilihan DEMA-F hingga HMJ.
Mengacu pada Keputusan Dirjen Pendis, jelas Ahmad, Birokrasi atau dalam hal ini Wakil Dekan (Wadek) III dan Kepala Jurusan (Kajur) tidak memiliki wewenang sebagai unsur pelaksana dalam pemira.
“Wadek III beserta jajaran sebagaimana dalam aturan tersebut hanya sebagai Pengawas,” ujar Ahmad.
Mekanisme pemira yang tidak sesuai Keputusan Dirjen Pendis ditolak mahasiswa FEBI UIN Raden Intan Lampung.
Ahmad mendesak SEMA-F periode sebelumnya untuk mengambil alih pelaksanaan pemira untuk mengadakan rapat paripurna pembentukan panitia penerimaan SEMA-F terbaru.
Dalam Keputusan Dirjen Pendis, jelas dia, SEMA-F merupakan Organisasi Normatif yang menampung dan menyalurkan aspirasi dalam bentuk peran-peran legislasi di tingkat fakultas.
Wadek III FEBI beserta jajaran selain tidak mengikuti acuan Dirjen Pendis, juga terkesan pragmatis dengan tidak mengedepankan pendidikan demokrasi.
“Mestinya Birokrat tetap memperhatikan proses pembelajaran dalam pemira, bukan asal selesai saja dengan dalih apapun,” kata Ahmad.
Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Bakal Didemo Besar-besaran