Balam Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Balam Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » Kurun Waktu Januari 2023, Polresta Bandar Lampung Tangkap 16 Pelaku Narkoba

    Kurun Waktu Januari 2023, Polresta Bandar Lampung Tangkap 16 Pelaku Narkoba

    Editor by Editor
    02/02/2023
    in Hukum
    Polresta Bandar Lampung Tangkap 16 Pelaku Narkoba

    Kasat Narkoba Kompol Gigih Andri Putranto mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan dari 16 tersangka yang diamankan merupakan hasil ungkap kasus selama bulan Januari 2023. Foto Polresta Bandar Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – Kurun waktu Januari 2023, Polresta Bandar Lampung tangkap 16 pelaku Narkoba yang terdiri dari 15 orang pengedar dan 1 orang bandar narkotika.

    Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 16 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu bulan Januari 2023 di wilayah Kota Bandar Lampung.

    Baca Juga : Spesialis Pecah Kaca Mobil Diciduk Polsek TBS

    Keterangan ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di ruang Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, pada Rabu (01/01/2023).

    Kasat Narkoba Kompol Gigih Andri Putranto mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan dari 16 tersangka yang diamankan merupakan hasil ungkap kasus selama bulan Januari 2023.

    “Dari 16 orang tersangka, 1 orang berinisial AA (25) merupakan bandar sabu dan 15 orang lainnya merupakan pengedar,” ujara Kompol Gigih Andri Putranto.

    16 tersangka yang berhasil ditangkap, dimana 15 tersangka adalah sebagai pengedar yaitu RA, MI, ED, IS, HK, DS, DH, RD, GP, RM, FK, AA, DP, MN, MS dan AZ sedangkan satu tersangka berinisial AA merupakan bandar sabu.

    Baca Juga : Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditangkap Polisi

    Kompol Gigih menjelaskan, tersangka AA (25) bandar sabu juga merupakan residivis kasus yang sama di Tahun 2017.

    Kemudian tersangka pengedar RA (41) dan MI (26) warga Pesawahan Teluk Betung Selatan diamankan oleh petugas pada Senin (09/01/2023) dengan barang bukti sabu seberat 0,15 gram.

    Tersangka pengedar ED (28) warga Pesawahan Teluk Betung Selatan dan IS (31) warga Kupang Teba Bandar Lampung diamankan pada Rabu (11/01/2023) dengan barang bukti yang diamankan 0,20 gram sabu.

    Tersangka HK (23) warga Kota Karang Bandar Lampung diamnakan oleh petugas pada Rabu (11/01/2023) dengan barang bukti sebesar 0,16 gram sabu.

    Tersangka DS (24) dan DH (20) warga Teluk Betung Timur diamankan pada hari Kamis (12/01/2023) dengan barang bukti sebesar 0,28 gram sabu.

    Tersangka RD (31) warga Sawah Brebes Tanjung Karang Timur diamankan pada Jumat (13/01/2023) dengan barang bukti sebesar 0,18 gram sabu.

    Tersangka GP (37) warga Kemiling Bandar Lampung diamankan oleh petugas pada Senin (16/01/2023) dengan barang bukti yang diamankan 0,21 gram sabu dan 1,13 gram ganja kering.

    Tersangka RM (32) dan FK (21) warga Kabupaten Pesawaran diamankan pada Senin (16/01/2023) dengan barang bukti yang diamankan 0,20 gram sabu.

    Baca Juga : 3 Bajing Loncat Ditangkap Polsek Panjang, Saat Beraksi di Jalan Soekarno Hatta

    Tersangka DP (26) dan MN (28) warga Way Halim Bandar Lampung ditangkap pada Kamis (26/01/2023) dengan barang bukti yang diamankan 4,29 gram sabu dan 0,45 gram tembakau sintesis.

    Tersangka MS warga Kota Karang Bandar Lampung diamankan pada Kamis (26/1/2023) dengan barang bukti yang diamankan 0,38 gram sabu.

    Tersangka AZ (49) warga Kangkung Teluk Betung ditangkap petugas pada Senin (30/1/2023) dengan barang bukti sabu sebesar 17,97 gram.

    Baca Juga : Guru Cabul di Way Kanan Sebaiknya Dikebiri Kimia

    Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 84,05 gram, ganja sebanyak 1,13 gram dan tembakau sintetis sebanyak 0,45 gram.

    “Selain itu, petugas juga mengamankan 4 unit motor, 2 HP, dan 2 timbangan digital,” tandas Kompol Gigih Andri Putranto.

    Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Bandar Lampung Hari IniKasus Narkoba di Bandar LampungPolresta Bandar Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    LBH Bandar Lampung Kecam Penembakan Warga Bumi Agung

    Next Post

    Aset Pemkot Bandar Lampung Dipatok ATR/BPN

    Related Posts

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Hukum

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Haris Fadillah Divonis Penjara 4 Tahun

    21/09/2023
    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat
    Hukum

    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat

    10/09/2023
    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek
    Hukum

    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek Rp3,4 M

    10/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Stockpile Batubara Marak di Lampung

      14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Cek Izin Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pembangunan Gedung Tertinggi di Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • FEBI UIN Raden Intan Lampung Tolak Mekanisme Pemira

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Nelayan Sukaraja Tumpuk Sampah Plastik untuk Dermaga

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dewan Kesenian Lampung Gelar Lomba Baca Puisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved