Balam Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Balam Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » Spesialis Pecah Kaca Mobil Diciduk Polsek TBS

    Spesialis Pecah Kaca Mobil Diciduk Polsek TBS

    Editor by Editor
    30/04/2022
    in Hukum
    Spesialis Pecah Kaca Mobil Diciduk Polsek TBS

    Kapolsek TBS Kompol Adit Priyanto saat memberikan keterangan pers. Foto Polsek TBS

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – Spesialis pecah kaca mobil diciduk Polsek TBS, menambah daftar aksi pencurian jelang Idul Fitri 1443 H di Kota Bandar Lampung.

    Dua pelaku spesialis pecah kaca mobil berinisial FS (32) dan PAA (30) berhasil diciduk oleh tim anti begal Polsek Telukbetung Selatan (TBS).

    Baca Juga : Polsek Sukarame Tetapkan Dua Warga Asal Jabung Tersangka Curanmor

    Pelaku diringkus saat melakukan hendak melakukan aksi pencurian di jalan Mawar kelurahan Rawa Laut kecamatan Enggal Bandar Lampung, Kamis (28/04/2022).

    Kapolsek TBS Kompol Adit Priyanto dalam keterangan melalui pesan tertulis menjelaskan.

    “Polsek TBS telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan spesialis pecah kaca mobil dan para pelaku sudah melakukan pencurian lebih dari 19 kali di wilayah Kota Bandar Lampung,” tuturnya, Jumat (29/04/2022).

    “Modus pelaku (FS) mengambil barang milik korban dengan cara memilih target pencurian lalu memecahkan kaca mobil korban yang sedang terparkir ditempat sepi menggunakan pecahan busi dibantu oleh pasangan perempuannya (PAA) yang berperan mengawasi wilayah sekitaran TKP,” lanjut Adit.

    Kapolsek mengatakan awalnya bahwa setelah pihaknya menerima laporan tentang kejadian pencurian dengan modus pecah kaca mobil, langsung turun mengecek ke TKP dan dari hasil olah TKP petugas memperoleh petunjuk bahwa kejadian dilakukan oleh pelaku.

    Polisi mendapat informasi pelaku akan melakukan aksinya kembali, personil Polsek TBS segera melakukan penyelidikan.

    Akhirnya Polisi mendapat ciri-ciri pelaku, petugas dilapangan segera mendekati pelaku untuk melakukan penangkapan, namun pelaku melawan dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

    “Petugas melakukan pengejaran dan pelaku berhasil dihentikan dengan cara menghalangi pelaku menggunakan kendaraan petugas sehingga pelaku menabrak mobil petugas dan terjatuh sehingga pelaku berhasil diamankan,” ucapnya.

    “Saat melakukan pencarian barang bukti pelaku FS sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” tegas Kapolsek.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu adalah satu buah busi motor, satu buah topi warna merah hitam merek Lacoste, satu buah topi warna hitam garis hijau merah, satu buah jaket warna merah hitam.

    Kemudian satu buah jaket warna hitam bertuliskan Iron Stone , satu buah jaket hijau muda bertuliskan Coco Mademe Do It, satu buah HP merek Samsung tipe J7 warna Hitam.

    Baca Juga : Tim Anti Begal Polresta Bandar Lampung Tangkap Pria Asal Jabung

    Lalu satu unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam abu-abu, dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Gt warna hitam biru.

    Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Polsek Telukbetung Selatan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Apel Operasi Ketupat Krakatau Polresta Bandar Lampung

    Next Post

    Posko Mudik Lebaran Bandar Lampung Terima Bantuan Sembako Gratis

    Related Posts

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Hukum

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Haris Fadillah Divonis Penjara 4 Tahun

    21/09/2023
    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat
    Hukum

    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat

    10/09/2023
    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek
    Hukum

    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek Rp3,4 M

    10/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Stockpile Batubara Marak di Lampung

      14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dewan Kesenian Lampung Gelar Lomba Baca Puisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pangan Olahan di Bandar Lampung Aman dari Zat Berbahaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Cek Izin Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 40 Buruh Perempuan di Bandar Lampung Tolak Di-PHK

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pembangunan di Lampung Belum Responsif Gender

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved