Balam Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Balam Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » 3 Bajing Loncat Ditangkap Polsek Panjang, Saat Beraksi di Jalan Soekarno Hatta

    3 Bajing Loncat Ditangkap Polsek Panjang, Saat Beraksi di Jalan Soekarno Hatta

    Editor by Editor
    28/01/2023
    in Hukum
    3 Bajing Loncat Ditangkap Polsek Panjang

    3 Bajing Loncat Ditangkap Polsek Panjang, Saat Beraksi di Jalan Soekarno Hatta. Foto Polsek Panjang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – 3 bajing loncat ditangkap Polsek Panjang, saat beraksi di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (28/01/2023) dini hari.

    Tekab 308 Polsek Panjang menangkap 3 bajing loncat saat di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

    Baca Juga : Guru Cabul di Way Kanan Sebaiknya Dikebiri Kimia

    3 bajing loncat ditangkap Polsek Panjang, pada Sabtu (28/01/2023) dini hari atas laporan Polisi dari pelapor berinisal M (28).

    Informasi penangkapan 3 bajing loncat oleh pihak Kepolisian disampaikan Kapolsek Panjang, Kompol M Joni mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto.

    Baca Juga : Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditangkap Polisi

    Kapolsek Panjang, Kompol M Joni mengatakan pihak Polsek Panjang mengamankan 3 bajing loncat saat saat beraksi di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

    “Tekab 308 Polsek Panjang mengamankan 3 pemuda berinisial MI (19), YM (18) dan RP (20) pada Sabtu (28/01/2023) dini hari,” kata Kompol M Joni.

    Kompol M Joni menjelaskan penangkapan 3 bajing loncat atas laporan Polisi dari pelapor berinisial M (28) yang menjadi korban pencurian.

    “Para pelaku bajing loncat ini telah mencuri 2 karung beras saat beraksi di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung,” jelas Kapolsek Panjang.

    Kronologi Kasus Pencurian

    Kapolsek Panjang, Kompol M Joni membeberkan kronologi aksi pencurian yang dilakukan 3 bajing loncat di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Panjang.

    “3 bajing loncat mengambil 2 karung beras dengan cara membuntuti targetnya, lalu salah satu pelaku naik ke atas mobil,” beber Kompol M Joni.

    Baca Juga : DPO Kasus Jambret Ponsel Ditangkap Polsek Panjang

    Setelah berhasil naik ke mobil, pelaku mulai mengambil beras di dalam karung, lalu melempar beras ke jalan kemudian pelaku diambil oleh pelaku lainnya.

    “Pelaku bajing loncat bermodal pisau karter untuk merusak terpal, kemudian beras dilempar ke tengah jalan,” ucap Kompol M Joni.

    Tekab 308 Polsek Panjang usai mendapat laporan dari pelapor M (28) segera bergerak menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penangkapan.

    “Ketiganya diamankan di POM bensin Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang tidak jauh dari lokasi tempat ketiganya beraksi,” tandas Kapolsek Panjang.

    Baca Juga : Polsek Panjang Tangkap Pencuri 6 Ekor Burung Dara

    Tekab 308 Polsek Panjang berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk mencuri, 1 buah pisau karter dan 2 karung beras.

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ketiga bajing loncat dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara,” pungkas Kompol M Joni.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Bandar Lampung Hari IniKasus Pencurian di Bandar Lampung Hari IniPolsek Panjang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pemkot Bandar Lampung Resmikan Gedung Uji KIR Dishub

    Next Post

    LBH Bandar Lampung Kecam Penembakan Warga Bumi Agung

    Related Posts

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Hukum

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Haris Fadillah Divonis Penjara 4 Tahun

    21/09/2023
    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat
    Hukum

    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat

    10/09/2023
    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek
    Hukum

    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek Rp3,4 M

    10/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Stockpile Batubara Marak di Lampung

      14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Cek Izin Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung 2024 Diproyeksikan Naik

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pembangunan Gedung Tertinggi di Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • IKA JIP Unila Bahas Keselamatan dan Kesehatan Kerja ASN

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • IPLT Bandar Lampung Senilai Rp12,8 M Beroperasi dengan Genset

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved