Balam – 3 bajing loncat ditangkap Polsek Panjang, saat beraksi di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (28/01/2023) dini hari.
Tekab 308 Polsek Panjang menangkap 3 bajing loncat saat di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Baca Juga : Guru Cabul di Way Kanan Sebaiknya Dikebiri Kimia
3 bajing loncat ditangkap Polsek Panjang, pada Sabtu (28/01/2023) dini hari atas laporan Polisi dari pelapor berinisal M (28).
Informasi penangkapan 3 bajing loncat oleh pihak Kepolisian disampaikan Kapolsek Panjang, Kompol M Joni mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto.
Baca Juga : Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditangkap Polisi
Kapolsek Panjang, Kompol M Joni mengatakan pihak Polsek Panjang mengamankan 3 bajing loncat saat saat beraksi di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
“Tekab 308 Polsek Panjang mengamankan 3 pemuda berinisial MI (19), YM (18) dan RP (20) pada Sabtu (28/01/2023) dini hari,” kata Kompol M Joni.
Kompol M Joni menjelaskan penangkapan 3 bajing loncat atas laporan Polisi dari pelapor berinisial M (28) yang menjadi korban pencurian.
“Para pelaku bajing loncat ini telah mencuri 2 karung beras saat beraksi di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung,” jelas Kapolsek Panjang.
Kronologi Kasus Pencurian
Kapolsek Panjang, Kompol M Joni membeberkan kronologi aksi pencurian yang dilakukan 3 bajing loncat di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Panjang.
“3 bajing loncat mengambil 2 karung beras dengan cara membuntuti targetnya, lalu salah satu pelaku naik ke atas mobil,” beber Kompol M Joni.
Baca Juga : DPO Kasus Jambret Ponsel Ditangkap Polsek Panjang
Setelah berhasil naik ke mobil, pelaku mulai mengambil beras di dalam karung, lalu melempar beras ke jalan kemudian pelaku diambil oleh pelaku lainnya.
“Pelaku bajing loncat bermodal pisau karter untuk merusak terpal, kemudian beras dilempar ke tengah jalan,” ucap Kompol M Joni.
Tekab 308 Polsek Panjang usai mendapat laporan dari pelapor M (28) segera bergerak menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penangkapan.
“Ketiganya diamankan di POM bensin Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang tidak jauh dari lokasi tempat ketiganya beraksi,” tandas Kapolsek Panjang.
Baca Juga : Polsek Panjang Tangkap Pencuri 6 Ekor Burung Dara
Tekab 308 Polsek Panjang berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk mencuri, 1 buah pisau karter dan 2 karung beras.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ketiga bajing loncat dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara,” pungkas Kompol M Joni.