Balam Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Balam Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » HMI Bandar Lampung Tolak UU Cipta Kerja

    HMI Bandar Lampung Tolak UU Cipta Kerja

    Josua Napitupulu by Josua Napitupulu
    03/04/2023
    in Politik Pemerintahan
    HMI Bandar Lampung Tolak UU Cipta Kerja

    Foto bersama Pengurus HMI Cabang Bandar Lampung dan pimpinan DPRD Lampung usai audiensi terkait penolakan UU Cipta Kerja pada Senin (3/4/2023) di DPRD Provinsi Lampung. Foto: Bidang Informasi dan Teknologi HMI Cabang Bandar Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – HMI Bandar Lampung tolak UU Cipta Kerja. Aspirasi penolakan itu disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Provinsi Lampung, Senin (3/4/2023).

    HMI Bandar Lampung juga menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian kepada massa aksi mahasiswa Aliansi Lampung Memanggil di DPRD Lampung pada 30 Maret 2023.

    Baca Juga: Tindakan Represif Aparat Dikecam saat Aksi Aliansi Lampung Memanggil

    “Dua hal tersebut yang membuat HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) sampai ke ruangan ini,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung, Mauldan Agusta Rifanda, dalam pertemuan tersebut.

    Audiensi dihadiri 40 kader HMI Bandar Lampung yang terdiri dari perwakilan pengurus cabang dan para pimpinan HMI Komisariat Cabang se-Bandar Lampung.

    Aspirasi HMI Bandar Lampung tolak UU Cipta Kerja diterima oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Wakil Ketua I DPRD Elly Wahyuni, Wakil Ketua II DPRD Ririn Kuswantari, Wakil Ketua III Raden Muhammad Ismail, dan perwakilan Komisi V Budi Yuhanda.

    Audiensi HMI Bandar Lampung dan DPRD Lampung berjalan lancar dengan saling bertukar pikiran mengenai persoalan penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

    “UU Cipta kerja jelas sangat merugikan masyarakat kelas bawah. Sehingga terjadi penolakan dimana-dimana, terutama persoalan dampak buruk bagi pekerja, lingkungan, masyarakat adat bahkan pendidikan,” kata Mauldan.

    Baca Juga: 48 Peserta Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Diamankan

    Dia menuturkan UU Cipta Kerja berawal dari gagasan Presiden RI Joko Widodo di periode kedua kepemimpinannya.

    Jokowi mengemukakan Omnibus Law atau undang-undang sapu jagat dalam pidato pelantikannya.

    “Perjalanan panjang UU Cipta Kerja ini, dan penolakan elemen masyarakat buruh, perempuan, petani, pejuang lingkungan, dan mahasiswa, hingga bergulir di Mahkamah Konstitusi. Pada 25 November 2021, MK menyatakan bahwa undang-undang ini inkonstitusional bersyarat,” jelas Mauldan.

    Bukannya memperbaiki UU Cipta Kerja dengan melibatkan partisipasi masyarakat, lanjut Mauldan, Jokowi malah mengakali keputusan MK dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (perppu).

    “Seolah-olah Perppu Cipta Kerja tersebut sudah memperbaiki undang-undang yang dianggap inkonstitusional oleh MK,” ujar dia.

    “Parahnya lagi, DPR RI malah mengaminkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang,” lanjut Mauldan.

    Dia menilai ada persekongkolan antara eksekutif, legislatif, dan kaum oligarki untuk menindas masyarakat kelas bawah.

    “Saya curiga, UU Cipta Kerja ini sebagai hadiah kepada oligarki atau pemilik modal kaum kapitalis dari Jokowi, karena telah memenangkannya sebagai Presiden RI pada periode kedua,” pungkas Mauldan.

    Langkah HMI Cabang Bandar Lampung diapresiasi Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay.

    “Ini langkah intelektual yang harus diapresiasi dan bisa diikuti oleh elemen kemahasiswaan lainnya, bahwa DPRD terbuka untuk bisa berdiskusi menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat,” kata Mingrum.

    Politisi PDI Perjuangan ini berjanji akan menyampaikan tuntutan dan hasil kajian HMI Bandar Lampung kepada Presiden RI Jokowi dan DPR RI, tanpa mengubahnya sedikitpun.

    “Teman-teman HMI jangan khawatir, tuntutan dan kajian ini akan kami kirim langsung dan saya pastikan akan sampai aspirasinya,” ujar Mingrum.

    Via: Fakhrul Hidayat
    Tags: DPRD LampungHMI Bandar LampungUU Cipta Kerja
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    IKA JIP Unila Bahas Keselamatan dan Kesehatan Kerja ASN

    Next Post

    Menu Takjil di Bandar Lampung Dijamin Higienis

    Related Posts

    Vaksinasi HPV di Bandar Lampung Sasar Pelajar Sekolah Dasar
    Politik Pemerintahan

    Vaksin HPV Lindungi Anak dari Potensi Kanker Rahim

    09/08/2023
    Vaksinasi HPV di Bandar Lampung Sasar Pelajar Sekolah Dasar
    Politik Pemerintahan

    Vaksinasi HPV di Bandar Lampung Sasar Pelajar Sekolah Dasar

    05/08/2023
    Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bandar Lampung
    Politik Pemerintahan

    Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bandar Lampung

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Stockpile Batubara Marak di Lampung

      14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 200 Jalan Lingkungan dan Jalan Kota Bandar Lampung akan Diperbaiki

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Urbanisasi di Kota Bandar Lampung Melaju Cepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Layanan Pasien TB di Puskesmas Dinilai Tidak Transparan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkot Bandar Lampung Kirim Relawan ke Cianjur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran di Kotakarang Raya Tewaskan Ibu dan Anak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved