Balam – Ikatan Keluarga Alumni Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung atau IKA JIP Unila bahas Keselamatan dan Kesehatan Kerja ASN bersama Pokja Widyaiswara BPSDMD Lampung.
Seminar dalam jaringan ini terlaksana pada Kamis (30/3/2023) yang diawali sambutan dari Ketua JIP FISIP Unila, Drs Sigit Krisbintoro.
Webinar IKA JIP Unila bahas Keselamatan dan Kesehatan Kerja dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Mahasiswa dan Alumni FISIP Unila, Dr Robi Cahyadi.
Baca Juga: Tindakan Represif Aparat Dikecam saat Aksi Aliansi Lampung Memanggil
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian Keynote Speaker oleh Ir Chrisna Putra selaku Ketua Pokja Widyaiswara BPSDMD (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah) Lampung.
Terdapat dua pokok pembahasan dalam webinar tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Yaitu Penerapan K3 bagi ASN pada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Penerapan SMK3 pada Instansi Pemerintah.
Widyaiswara Ahli Utama BPSDMD Lampung, Zainul Karoman, mengatakan Penerapan SMK3 bagi ASN pada OPD berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.
Pada Bab 1 Pasal 1 Ayat 2 menjelaskan bahwa K3 yaitu segala bentuk kegiatan untuk menjamin, melindungi Keselamatan, Kesehatan Tenaga Kerja, melalui upaya Pencegahan Kecelakaan dan PAK (Penyakit Akibat Kerja).
Waluyo PG Dip.Sc (OHS) dari Balai K3 Bandung mengatakan penerapan konsep Manajemen K3 sangat penting dalam rangka pelayanan publik oleh pemerintah.
Hal ini untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan, serta memberikan layanan publik yang berkualitas tinggi kepada masyarakat.
IKA JIP FISIP Unila dan Pokja Widyaiswara BPSDMD Lampung bahas Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi ASN di OPD dan Instansi Pemerintah.
Di akhir sesi, Dosen JIP FISIP Unila, Dr Feni Rosalia, menjelaskan Penerapan SMK3 pada Instansi Pemerintah.
Berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2012 Pasal 2, tujuan penerapan SMK3 adalah sebagai berikut:
Meningkatkan efektifitas perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.
Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur pimpinan dan seluruh pegawai.
Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas kerja.
Sementara, Ketua Umum IKA JIP FISIP Unila, Dr Agus Muhammad, mengatakan tujuan dari Manajemen K3 adalah untuk memastikan bahwa tempat kerja aman dan sehat bagi karyawan, dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja, cidera, atau PAK.
Manajemen K3 sangat penting bagi institusi untuk memenuhi persyaratan hukum yang dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan citra perusahaan.
Webinar ini merupakan seri kedua dari pelaksanaan seminar daring beberapa waktu lalu.
Baca Juga: IKA JIP FISIP Unila Gelar Webinar Menatap Wajah Birokrasi
Seminar Penerapan SMK3 ini diikuti 150 peserta yang berasal dari berbagai instansi pusat dan daerah, serta perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia.