Balam – Sedikitnya 48 peserta aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja diamankan Polresta Bandar Lampung di DPRD Provinsi Lampung, Kamis, 30 Maret 2023.
“Sementara, yang diamankan ada 48 orang,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto.
Baca Juga: Tindakan Represif Aparat Dikecam saat Aksi Aliansi Lampung Memanggil
“Kami akan melihat keterlibatannya seperti apa, karena di TKP ini banyak kami temukan batu, kaca, dan lain sebagainya. Bahkan ada botol yang berisi pertalite, alat untuk dilemparkan dan pembakaran,” lanjut Ino.
Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil berujung ricuh sore tadi.
Baca Juga: Aliansi Lampung Memanggil Memaksa Masuk ke Gedung DPRD
Ino Harianto mengatakan aparat kepolisian sudah mengawal aksi massa Aliansi Lampung Memanggil untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
“Penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang. Kami dari awal sudah melakukan pengawalan, pengamanan, dan pelayanan kepada adik-adik kita dari Aliansi Lampung Memanggil,” jelas Ino.
Namun, Ino Harianto menyesalkan peserta unjuk rasa yang diduga melakukan pengrusakan dan pelemparan batu.
“Tuntutan-tuntutannya sudah kami dengarkan, maunya juga sudah kami fasilitasi, tetapi tidak ada titik temunya. Situasinya berubah, dan alhamdulilah semuanya bisa dikendalikan dan hingga saat ini masih kondusif,” kata dia.
Pihak kepolisian menggunakan water cannon untuk membubarkan massa Aliansi Lampung Memanggil yang memaksa masuk ke Gedung DPRD Provinsi Lampung.
Baca Juga: 4 Pulau di Lampung Terancam Tenggelam
Menurut Ino, penggunaan water cannon tersebut sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) pengamanan untuk mengendalikan situasi lapangan yang tidak lagi kondusif.
“Penggunaan water cannon adalah bagian dari SOP kami. Apabila situasi sudah mulai menuju ke anarkis, ada pengrusakan, pelemparan, dan lain sebagainya, kami melakukan tahapan-tahapan dalam pengamanan,” jelas Ino.
Kapolresta mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap 48 peserta aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang diamankan.
“Itu nanti kami kembangkan semua,” kata Ino.