Balam – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil memaksa masuk ke gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis, 30 Maret 2023.
Massa aksi menolak menyampaikan tuntutan mereka kepada Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, yang menemui mahasiswa di luar gedung dewan.
Baca Juga: 48 Peserta Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Diamankan
Mingrum Gumay didampingi tiga anggota DPRD lainnya yakni Aprilliati, Deni Ribowo, Budi Condrowati, dan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ini Harianto.
“Kalian mundur, barrier kami buka, dan kami keluar untuk berbicara bersama,” kata Mingrum.
Namun, permintaan mundur dari politisi PDIP itu ditolak oleh massa aksi.
“Tidak Pak, kami mau masuk,” ujar salah satu mahasiswa dari balik kawat berduri.
Massa Aliansi Lampung Memanggil memaksa masuk ke gedung DPRD Lampung untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada anggota legislatif.
Aksi massa merusak barrier kawat duri yang dipasang aparat kepolisian di gerbang masuk.
Namun, massa aksi tertahan ratusan personel polisi antihuru-hara, dan berujung pada pelemparan aksi pelemparan batu.
Baca Juga: Tindakan Represif Aparat Dikecam saat Aksi Aliansi Lampung Memanggil
Aparat membubarkan mahasiswa yang mulai anarkis sekitar pukul 15.00 WIB dengan water cannon.
Hingga berita ini diturunkan mahasiswa Aliansi Lampung Memanggil masih bertahan di luar kompleks perkantoran DPRD Lampung untuk menyampaikan tuntutan.
Di antaranya Cabut UU Cipta Kerja, Tolak RUU Sisdiknas, Revisi RUU Kesehatan, dan wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis.





Lappung Media Network