Balam – Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat korban kekerasan seksual di Lampung didominasi anak-anak usia pelajar SD dan SMP.
Aplikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ini merekam kasus kekerasan perempuan di Lampung selama periode Januari-Agustus 2023.
Saat diakses pada Selasa (8/8/2023) disebutkan bahwa total jumlah kasus kekerasan pada perempuan mencapai 429 kasus di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Lampung Tengah (84); Kota Bandar Lampung (68); Lampung Selatan (50); Lampung Utara (37); Way Kanan (36); Lampung Timur (29) kasus.
Kemudian Tulangbawang Barat (29); Pesisir Barat (18); Tanggamus (16); Tulang Bawang (14); Pringsewu (13); Pesawaran (11); Lampung Barat (9); Mesuji (9); Kota Metro (6).
Dari 429 kasus kekerasan pada perempuan paling banyak adalah kekerasan seksual (333); psikis (89); fisik (78); eksploitasi (13); penelantaran (7); trafficking (5); lainnya (23).
Berdasarkan jenjang pendidikan, korban kekerasan seksual di Lampung didominasi anak usia pelajar SLTP (156); SD (100); SLTA (92); Perguruan Tinggi (23); Tidak/Belum Pernah Sekolah (18); TK/PAUD (4) orang.
Sementara jumlah korban berdasarkan umur, kelompok usia 13-17 (241); usia 6-12 (108); usia 25-44 (53); usia 18-24 (39); usia 0-5 (16); usia 45-59 (4); usia 60 tahun lebih (1) orang.
Simfoni PPA juga mencatat bahwa jumlah kasus berdasarkan tempat kejadian yaitu Rumah Tangga (267); Fasilitas Umum (44); Sekolah (42); Lainnya (75).
Kemudian jumlah korban berdasarkan tempat kejadian yakni Rumah Tangga (287); Lainnya (83); Sekolah (47); Fasilitas Umum (44).
Jumlah kasus dan korban kekerasan seksual di Lampung diperkirakan lebih dari angka yang tercatat di Simfoni PPA.
Menurut Ketua Badan Eksekutif Nasional Perserikatan Solidaritas Perempuan 2023-2027 Armayanti Sanusi, Simfoni PPA hanya bersifat informatif atau menyediakan bahan informasi.
“Simfoni PPA tidak bisa mengklasifikasikan jenis kekerasan yang dialami. Kemudian hanya orang yang paham teknologi digital yang bisa mengupdate kasus kekerasan di Simfoni,” ujar Armayanti saat dihubungi.
Korban kekerasan seksual pada perempuan, baik anak-anak maupun dewasa, sebagian besar di akar rumput.
“Jadi sebenarnya datanya bisa banyak. Enggak terbatas data pada Simfoni. Misalnya di Tanggamus. Tapi cuma beberapa kasus yang masuk,” kata dia.
Kapasitas dan ketersediaan sumber daya manusia sebagai operator Simfoni PPA turut menjadi salah satu kendala.
“Simfoni PPA hanya basis informasi, belum pada proses sosialisasi cara-cara pencegahan, dan penanganan kasus,” pungkas Armayanti.
Baca Juga: Vaksinasi HPV di Bandar Lampung Sasar Pelajar Sekolah Dasar