Balam – Pemprov Lampung didemo mahasiswa, aliansi KAMU Lampung menagih 33 Arinal-Nunik yang tak kunjung ditepati jelang akhir jabatan.
Aliansi Kesatuan Aksi Mahasiswa untuk Lampung (aliansi KAMU Lampung) mendatangi kantor Gubernur Lampung untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam kegiatan aksi damai.
Baca Juga : Vaksin HPV Lindungi Anak dari Potensi Kanker Rahim
Mereka menyinggung realisasi 33 janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim yang belum terwujud.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi KAMU Lampung dalam orasi mereka mendesak agar Arinal-Nunik menepati 33 janji kerja saat kampanye Pilgub Lampung 2018 lalu.
Selain itu Aliansi KAMU Lampung menyuarakan agar seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) dievaluasi kinerjanya.
“Kami mendesak agar Arinal-Nunik menunaikan 33 janji kinerja mereka, kepada para OPD segera dievaluasi agar bisa menunaikan janji Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang sebentar lagi mengakhiri jabatan,” ucap Sahriansyah.
Unjukrasa damai aliansi KAMU Lampung berlangsung Selasa pagi, 4 September 2023 berkumpul dan menyuarakan aspirasi mereka di depan pintu masuk gedung komplek Gubernuran di Jalan Jaksa Agung R Suprapto, Bandarlampung.
Dalam unjuk rasa kali ini, Massa yang tergabung dalam Aliansi KAMU Lampung menyoal 33 janji kerja Arinal – Nunik, yang disebut tak terealisasi penuh, meski menjelang habisnya masa kepemimpinan mereka.
Yang dikatakan, hal itu terjadi diduga turut disebabkan oleh perilaku KKN, dilakukan oleh beberapa oknum pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Lampung.
“Terjadinya ketidakkesesuaian 33 janji kerja Arinal – Nunik yang tertuang dalam kertas dengan kenyataan dilapangan. Ini disebabkan karena banyaknya oknum pejabat dan pegawai bobrok, serta Korup dalam 49 OPD yang dikomandoi Arinal – Nunik tersebut,” tegas Sahriansyah, selaku Koordinator aksi.
Pada orasinya, Aliansi KAMU Lampung turut menyebutkan adanya dugaan korupsi yang terjadi di beberapa instansi lingkup pemerintahan Provinsi Lampung, serta dugaan lemahnya pengawasan dari Inspektorat Lampung sendiri.
Baca Juga : Kementerian Perdagangan Dampingi Pasar Way Halim Raih SNI Pasar Rakyat
Dimana sejauh ini, telah pula terdapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait temuannya. Namun massa menilai belum ada tindak lanjut nyata dari Inspektorat terhadap temuan itu.
Pemprov Lampung Didemo Mahasiswa, Aliansi KAMU Lampung Menagih 33 Arinal-Nunik
“Dengan hormat kami memohon kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, untuk mengevaluasi seluruh OPD yang bapak pimpin, dikarenakan banyak indikasi ketidak becusan anak buah Bapak, dalam menjalankan fungsinya, demi optimalisasi kinerja pelayanan terhadap rakyat Lampung dan pemenuhan janji kerja yang direncanakan Bapak sejak dilantik,” pungkasnya.