Balam – Pesisir Bandar Lampung terus tercemar sampah plastik khususnya di lima kecamatan pesisir Teluk Lampung yakni Telukbetung Timur, Telukbetung Barat, Bumi Waras, Telukbetung Selatan, dan Panjang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Budiman P Mega mengatakan pengelolaan sampah pesisir membutuhkan perhatian dan komitmen bersama masyarakat.
Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) pesisir di lima kecamatan tersebut.
“Saya bilang ke pak camat, tolong dibahas di forum camat bagaimana diadakan satgas pesisir ini mengimbangi satgas kali yang ada di dinas lingkungan hidup,” ujar Budiman saat ditemui di kawasan mangrove Kotakarang, Telukbetung Timur, Selasa (1/8/2023).
Untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan, jelas dia, satgas pesisir bertanggung kepada camat bukan DLH Kota Bandar Lampung.
“Jangan ditempatkan di DLH, cukup di bawah naungan kecamatan untuk mengangkat sampah-sampah dari pesisir yang terjaring waring,” kata Budiman.
Baca Juga: Ombudsman Sorot Tata Kelola Sampah di Lampung
DLH Kota Bandar Lampung akan menyiapkan sarana prasarana pengelolaan sampah bagi satgas pesisir kecamatan, seperti tempat penampungan sementara (TPS) dan armada pengangkutan sampah.
“Makanya sekarang DLH sedang mengusulkan sarana prasarana di tahun ini sembilan unit truk dan tujuh unit mobil pickup pengangkut sampah,” ujar dia.