Balam Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Balam Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi di PDAM Way Rilau

    Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi di PDAM Way Rilau

    Josua Napitupulu by Josua Napitupulu
    31/05/2023
    in Politik Pemerintahan
    Laporan Pelayanan Publik ke Ombudsman Lampung Meningkat

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – Ombudsman temukan dugaan maladministrasi di PDAM Way Rilau, Kota Bandar Lampung, terkait distribusi air minum.

    “Temuan kami dalam pemeriksaan, salah satunya belum ada jangka waktu penyelesaian pengaduan pelanggan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Rabu (31/5/2023).

    Baca Juga: Lampung Zona Kuning Pelayanan Publik

    Ombudsman temukan dugaan maladministrasi di PDAM Way Rilau berupa penundaan berlarut dalam perbaikan distribusi air.

    “Baik jangka waktu untuk penyelesaian produk layanan, maupun penyelesaian pengaduan pelanggan,” ujar Nur Rakhman.

    Maladministrasi penundaan berlarut di PDAM Way Rilau menjadi atensi Ombudsman Lampung agar segera diperbaiki.

    “Sehingga, ke depan, pelanggan tidak lagi merasa digantung,” tegas Nur Rakhman.

    Dia mengingatkan PDAM Way Rilau bahwa ketersediaan air minum merupakan salah satu pelayanan dasar bagi masyarakat.

    Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) mengatur bahwa penyelenggaraan SPAM dilaksanakan untuk menjamin hak rakyat atas air minum, akses terhadap pelayanan air minum, dan terpenuhinya kebutuhan pokok air minum sehari-hari bagi masyarakat.

    “Maka kami memberikan atensi terkait perbaikan layanan oleh PDAM Way Rilau,” kata Nur Rakhman.

    Ombudsman Lampung apresiasi upaya perbaikan atas temuan dugaan maladministrasi di PDAM Way Rilau.

    PDAM Way Rilau menindaklanjuti enam keluhan pelanggannya dengan melakukan penambahan pipa distribusi sehingga distribusi air kembali lancar.

    Namun, Ombudsman tetap mengingatkan BUMD Pemkot Bandar Lampung itu antisipasi ketersediaan air pada musim kemarau.

    “Menurut informasi dari BMKG, beberapa bulan ke depan, Indonesia termasuk Lampung akan mengalami kemarau panjang,” kata Nur Rakhman.

    Baca Juga: Warga Lapor Jalan Rusak ke Ombudsman Lampung

    Dia menyarankan agar PDAM Way Rilau menghitung kembali ketersediaan sumber air sehingga debit air yang tersedia sesuai dengan jumlah pelanggan.

    “Untuk itu kami berharap monitoring dan evaluasi bisa dilakukan secara berkala, bukan hanya pada saat ada keluhan dari masyarakat,” ujar dia.

    Hasil monitoring dan evaluasi ini, lanjut Nur Rakhman, menjadi proyeksi bagi PDAM Way Rilau untuk perbaikan secara berkala.

    “Ombudsman Lampung juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder seperti pihak legislatif agar turut serta mengawasi terselenggaranya pelayanan penyediaan SPAM,” pungkas Nur Rakhman.

    Baca Juga: Pemprov Lampung Banjir Kritik di Medsos, Ombudsman Sorot Aduan Pelayanan Publik

    Tags: MaladministrasiOmbudsman LampungPDAM Way Rilau
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ekspor Pasir Laut Tidak Sejalan dengan RZWP3K Lampung

    Next Post

    Ekspor Pasir Laut Rusak Lingkungan dan Langgar HAM

    Related Posts

    Vaksinasi HPV di Bandar Lampung Sasar Pelajar Sekolah Dasar
    Politik Pemerintahan

    Vaksin HPV Lindungi Anak dari Potensi Kanker Rahim

    09/08/2023
    Vaksinasi HPV di Bandar Lampung Sasar Pelajar Sekolah Dasar
    Politik Pemerintahan

    Vaksinasi HPV di Bandar Lampung Sasar Pelajar Sekolah Dasar

    05/08/2023
    Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bandar Lampung
    Politik Pemerintahan

    Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bandar Lampung

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Stockpile Batubara Marak di Lampung

      14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 200 Jalan Lingkungan dan Jalan Kota Bandar Lampung akan Diperbaiki

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Urbanisasi di Kota Bandar Lampung Melaju Cepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Layanan Pasien TB di Puskesmas Dinilai Tidak Transparan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkot Bandar Lampung Kirim Relawan ke Cianjur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran di Kotakarang Raya Tewaskan Ibu dan Anak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved