Balam – Pemkot Bandar Lampung resmikan gedung uji KIR Dishub pada Maret 2023 mendatang.
Gedung baru untuk uji KIR Dishub Bandar Lampung ini berdekatan dengan Terminal Tipe A Rajabasa.
“Pembangunan sudah selesai dan penyerahan bangunan dari Dinas PU juga sedang berjalan,” kata Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung, Andy Irawan Koenang, Sabtu, 21 Januari 2023.
Pemkot Bandar Lampung resmikan gedung uji KIR Dishub seluas 6.000 m² yang menelan dana sebesar Rp7 miliar.
Anggaran pembangunan gedung uji KIR bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung.
“Untuk gedung uji KIR baru itu menghabiskan anggaran sekitar Rp7 miliar. Sementara untuk tambahan alat baru untuk pengecekan Rp2,3 miliar,” ujar Andy.
Gedung baru uji KIR Dishub Bandar Lampung akan diresmikan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
“Kita minta waktu pada Wali Kota untuk menata peralatan seperti internet dan barang-barang lainnya. Diperkirakan Maret, insyaallah, bisa diresmikan,” kata dia.
Pemkot Bandar Lampung membangun gedung baru uji KIR Dishub mengingat lokasi gedung lama di Jalan Basuki Rahmat Nomor 34, Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, sulit untuk diakses kendaraan besar.
“Kendaraan besar enggak boleh masuk ke tengah kota. Kalau lewat maka akan ditilang. Padahal mereka mau melakukan uji KIR setiap enam bulan,” jelas Andy.
Gedung Uji KIR Dishub Bandar Lampung di dekat Terminal Tipe A Rajabasa dinilai lebih strategis karena dekat dengan Jalan Lintas Sumatera atau Jalan By Pass Soekarno-Hatta.
“Gudang mobil yang besar-besar juga kebanyakan adanya di daerah by pass,” pungkas dia.