Balam – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin soroti minimnya anggaran jaga hutan konservasi dan lemahnya penegakan hukum di kawasan tersebut.
Dia menyesalkan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan tanggung jawab perlindungan hutan konservasi kepada pemerintah provinsi tanpa bantuan biaya operasional.
“Dalam setiap laporan kerja saya katakan pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kebijakan pemerintah kadang-kadang salah, kenapa? Hutan lindung itu diserahkan untuk dijaga oleh provinsi, sementara provinsi tidak menganggarkan dana untuk menjaga hutan lindung,” kata Sudin.
Baca Juga: Sampah di Pantai Sukaraja, Siapa Bertanggung Jawab?
Hal itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Penguatan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Melalui Peningkatan Peran Masyarakat dan Sinergitas Antarapemerintah dan Masyarakat, di Aula Balai Pelatihan Pertanian Lampung, Hajimena, Natar, Lampung Selatan, Rabu (12/7/2023).
Sudin soroti minimnya anggaran jaga hutan konservasi dan meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengalokasikan anggaran bagi daerah yang memiliki hutan konservasi.
Kawasan konservasi di Lampung sendiri terdiri dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Taman Nasional Way Kambas, Tahura Wan Abdul Rachman, Cagar Alam Laut Krakatau, dan KPA Rawa Kandis.
Baca Juga: Konsorsium Advokat Hijau Provinsi Lampung
Selain menyoroti minimnya anggaran operasional menjaga hutan konservasi, Sudin juga menyinggung lemahnya penegakan hukum di kawasan konservasi.
“Bagaimana mau terjadi penguatan penegakan hukum apabila petugas penegakan hukumnya minim sekali. Seperti di Kepulauan Riau, Batam. Itu yang menjaga Pulau Batam cuman ada pos kecil dan petugasnya cuma ada tiga orang,” kata Sudin.
Untuk memberantas oknum-oknum yang melakukan kejahatan di kawasan konservasi, Sudin berjanji mengusulkan penambahan balai penegakan hukum di Sumatra.
“Saya ingin paling tidak ada dua atau tiga balai penegakan hukum di Sumatra,” ujar dia.
Sudin mengingatkan pentingnya perlindungan dan penegakan hukum di kawasan hutan konservasi di Provinsi Lampung dalam mencegah konflik manusia dan satwa.
“Ini mohon maaf, kalau manusia yang meninggal mungkin hanya orang dekat dan lingkungan saja yang yang sedih, tapi kalau gajah mati bukan hanya Indonesia, bahkan sampai dunia pembahasannya, ini yang terjadi,” kata dia.
Baca Juga: Nelayan Sukaraja Butuh Dermaga Lepas Pantai




Lappung Media Network