Balam – Polsek Panjang sita senjata api rakitan jenis pistol yang dibuang oleh pengendara sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa Nopol di jalan Raya Suban Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (04/06/2022) sekira jam 23.30 WIB.
Baca Juga : Polsek Panjang Tangkap Pecuri Motor Asal Srengsem
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni dalam keterangan pers membenarkan prihal penyitaan senjata api rakitan jenis pistol yang dilakukan oleh anak buahnya.
“Petugas menyita sepucuk senjata api rakitan jenis pistol yang dibuang ke semak-semak saat unit Reskrim melakukan hunting C3 di jalan Raya Suban Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang, pada Sabtu (04/06/2022),” kata Joni, Senin (06/06/2022).
Berawal dari kegiatan hunting Polsek Panjang melihat dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa Nopol putar arah ketika melihat petugas yang akan memberhentikan laju kendaraan mereka.
Sembari mereka putar arah kendaraan ada sebuah benda yang mereka buang ke semak-semak disuasana gelap malam.
“Petugas bergerak mengejar mereka tapi tidak terkejar ke arah Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
“Lalu petugas kembali ke lokasi pembuangan benda pengendara motor Yamaha Vixion. Petugas menemukan sebuah tas warna coklat milik mereka dan langsung memeriksa isi tas itu,” ucap Kompol Joni.
Baca Juga : Kapolsek Panjang Memimpin Upacara di SMAN 6 Bandar Lampung
Didalam tas tersebut Polisi menemukan Senpi rakitan jenis pistol 3 butir amunisi (2 aktif dan 1 butir selongsong), dua buah obeng, satu buah kotak rokok merk Sampoerna Mild berikut korek api gas warna biru.
“Tim Reskrim Polsek Panjang mengamankan barang bukti itu, lalu di serahkan ke piket Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.