Balam – Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran (TA) 2024 diproyeksikan naik sebesar 1,70 persen atau Rp40 miliar lebih.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam sambutanya di Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bandar Lampung TA 2024, Jumat (4/8/2023).
Pemkot Bandar Lampung memproyeksikan Pendapatan Daerah 2024 sebesar Rp2,438 triliun lebih.
Sedangkan total Pendapatan Daerah pada APBD TA 2023 sebesar Rp2,397 triliun lebih.
“Total Pendapatan Daerah TA 2024 diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp40 miliar lebih atau 1,70 persen,” kata Eva Dwiana.
Wali Kota memaparkan Pendapatan Daerah Kota Tapis Berseri di 2024 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.
“PAD dianggarkan sebesar Rp800 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,638 triliun lebih,” ujar Eva Dwiana.
PAD pada APBD Kota Bandar Lampung TA 2024 bersumber dari:
- Pajak Daerah sebesar Rp520 miliar lebih;
- Retribusi Daerah sebesar Rp47 miliar lebih;
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp31 miliar lebih;
- Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp200 miliar lebih.
Sementara, Pendapatan Transfer dalam APBD TA 2024 dianggarkan sebesar Rp1,638 triliun lebih yang bersumber dari:
- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp1,504 triliun lebih;
- Pendapatan Transfer Antardaerah Rp133 miliar lebih.
Pendapatan Daerah Bandar Lampung 2024 diproyeksikan naik sebesar Rp40 miliar lebih atau 1,70 persen.
Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung dalam Rancangan KUA-PPAS merupakan penjabaran dari RKPD Tahun 2024.
Eva Dwiana menjelaskan dari Rencana Pendapatan tersebut, direncanakan Belanja Daerah sebesar Rp2,400 miliar lebih untuk pelaksanaan program dan sub kegiatan Pemkot Bandar Lampung.
“Belanja Daerah sebesar Rp2,400 miliar secara umum telah mengakomodir Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga,” kata dia.
Kemudian, pada penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp35 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran (Silpa) sebelumnya.
“Sedangkan pada pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp72 miliar lebih yang dipergunakan untuk penyertaan modal/investasi daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” ujar Eva Dwiana.
Rancangan KUA-PPAS ini merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Bandar Lampung TA 2024 yang merupakan rangkaian mekanisme tahapan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Dimana usulan perencanaan yang berasal dari masyarakat disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang implementasinya dilaksanakan oleh SKPD di lingkungan Pemkot Bandar Lampung,” kata Eva Dwiana.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung tentang Penyampaian KUA-PPAS APBD Kota Bandar Lampung TA 2024 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Aderly Imelia Sari dan dihadiri 30 anggota dewan.
“KUA-PPAS APBD Kota Bandar Lampung TA 2024 selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Aderly usai acara penandatanganan serah terima KUA-PPAS APBD Kota Bandar Lampung TA 2024.
Baca Juga: Pesisir Bandar Lampung Terus Tercemar Sampah Plastik