Seperti hak perempuan untuk cuti melahirkan dan menyusui yang hanya diatur dalam peraturan perusahaan.
International Women’s Day menjadi momentum bagi perempuan untuk dapat berkontribusi dalam aspek pembangunan melalui bidang pekerjaan tertentu.
Situasi ini semakin diperparah oleh budaya patriarki yang mengakibatkan ketimpangan relasi kuasa di tengah sistem sosial masyarakat.
Sehingga, perempuan di marginalisasi, subordinasi, dan diskriminasi di berbagai sektor dan kehidupan sosial.
Untuk keluar dari situasi tersebut diperlukan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang rasional dan sistematis.
Baca Juga: Lampung Zona Kuning Pelayanan Publik
Peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day dapat menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran dan memperjuangkan hak-hak perempuan.
Serta mendorong tindakan nyata untuk mencapai kesetaraan gender dan kesejahteraan perempuan.
Pembangunan di Lampung belum responsif gender. Tema “Bergerak dan Bersuara Mewujudkan Demokrasi, Keadilan dan Kesejahteraan Perempuan’’ sangat relevan dengan situasi perempuan saat ini.
Dimana perempuan masih menghadapi berbagai hambatan dan diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan.
Forum Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil di Lampung mengajak masyarakat bergabung dalam rangkaian kegiatan Perempuan Menggugat dalam rangka memeringati International Women’s Day.
Di antaranya Kampanye Media Sosial dan Talkshow 6-7 Maret 2023; Talkshow Panggung Perempuan dan Mimbar Rakyat 8 Maret 2023; dan Aksi Tolak UU Cipta Kerja 11 Maret 2023.





Lappung Media Network