Balam Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Balam Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » Nelayan Sukaraja Tumpuk Sampah Plastik untuk Dermaga » Halaman 2

    Nelayan Sukaraja Tumpuk Sampah Plastik untuk Dermaga

    Josua Napitupulu by Josua Napitupulu
    10/07/2023
    in Politik Pemerintahan
    Nelayan Sukaraja Tumpuk Sampah Plastik untuk Dermaga

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati di Pantai Sukaraja, Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, menyampaikan nelayan Sukaraja menumpuk sampah plastik untuk dermaga, Senin (10/7/2023). Foto: Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Namun, menurut Emilia, kegiatan tersebut hanya berdampak sesaat.

    Apalagi nelayan Sukaraja mencari ikan dengan teknik kepayang, menarik jaring ikan di laut dari pantai, yang tak jarang menjaring sampah juga.

    “Bahkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung juga sudah ke sini karena sampah plastik itu kan merugikan nelayan dan berbahaya bagi kesehatan,” lanjut dia.

    Emilia menjelaskan kandungan polietilena atau senyawa kimia termoplastik yang ditemukan pada ikan bisa menyebabkan kanker bagi masyarakat jika dikonsumsi.

    “Nelayan mencari ikan, tapi kesehatan juga harus diperhatikan,” kata dia.

    Upaya menanggulangi penumpukan sampah plastik di pantai.

    Emilia Kusumawati menyampaikan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung memiliki kewenangan untuk mengelola sampah dengan baik bersama pemerintah kabupaten/kota.

    “Untuk menangani sampah, pemerintah provinsi punya keterbatasan. Kita menggandeng para pelaku usaha dan perusahaan. Contohnya di Panjang ada PT Bukit Asam yang membuat jaring di muara, Pelindo II punya kapal keruk,” ujar dia.

    Kemudian ada emak.id yang membuat bank sampah dengan menggandeng ibu-ibu rumah tangga yang memanfaatkan sampah bernilai ekonomis.

    Di Kota Metro, jelas Emilia , emak.id bekerja sama dengan ibu-ibu PKK, Perusahaan Coca Cola, dan BNI 46.

    “Di Lampung ada kurang lebih 168 bank sampah, tapi yang aktif 94. Kebanyakan bank sampah dikelola anak-anak muda penggiat lingkungan,” kata dia.

    Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga berencana membangun TPA Regional untuk menggantikan TPA kabupaten/kota yang overload.

    “Volume sampah Provinsi Lampung 1,6 juta ton per tahun, 38 persennya adalah sampah plastik,” ujar dia.

    Bahkan Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

    “Perda itu sudah mengcover terkait penggunaan plastik dan pengelolaan sampah rumah tangga dan non rumah tangga,” kata dia.

    Emilia menyampaikan aksi bersih-bersih sampah plastik di Pantai Sukaraja bukanlah yang kali pertama dilakukan.

    “Sebenarnya, kita aksi bersih seperti ini sudah berkali-kali. Dalam setahun itu bisa 4-5 kali saat hari peringatan tentang lingkungan,” ujar dia.

    Baca Juga: Pantai Terkotor dan Terburuk di Indonesia Mulai Dibersihkan

    Di antaranya Hari Peduli Sampah Nasional 21 Februari; Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni; Hari Mangrove Sedunia 26 Juli; dan Hari Bersih-bersih Sedunia atau World Cleanup Day 21 September.

    “Cuman pemerintah provinsi tidak bisa bergerak sendiri, harus ada kolaborasi antar masyarakat, antar pemerintah, antar penggiat lingkungan,” pungkas dia.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi LampungNelayan SukarajaPantai SukarajaSampah Plastik
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Nelayan Sukaraja Butuh Dermaga Lepas Pantai

    Next Post

    Sampah di Pantai Sukaraja, Siapa Bertanggung Jawab?

    Related Posts

    Vaksinasi HPV di Bandar Lampung Sasar Pelajar Sekolah Dasar
    Politik Pemerintahan

    Vaksin HPV Lindungi Anak dari Potensi Kanker Rahim

    09/08/2023
    Vaksinasi HPV di Bandar Lampung Sasar Pelajar Sekolah Dasar
    Politik Pemerintahan

    Vaksinasi HPV di Bandar Lampung Sasar Pelajar Sekolah Dasar

    05/08/2023
    Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bandar Lampung
    Politik Pemerintahan

    Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bandar Lampung

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Stockpile Batubara Marak di Lampung

      14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Cek Izin Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Korban Kekerasan Seksual di Lampung Didominasi Anak Usia Pelajar

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pesisir Bandar Lampung Terus Tercemar Sampah Plastik

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pembangunan Gedung Tertinggi di Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ekspor Pasir Laut Tidak Sejalan dengan RZWP3K Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved