Namun, menurut Emilia, kegiatan tersebut hanya berdampak sesaat.
Apalagi nelayan Sukaraja mencari ikan dengan teknik kepayang, menarik jaring ikan di laut dari pantai, yang tak jarang menjaring sampah juga.
“Bahkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung juga sudah ke sini karena sampah plastik itu kan merugikan nelayan dan berbahaya bagi kesehatan,” lanjut dia.
Emilia menjelaskan kandungan polietilena atau senyawa kimia termoplastik yang ditemukan pada ikan bisa menyebabkan kanker bagi masyarakat jika dikonsumsi.
“Nelayan mencari ikan, tapi kesehatan juga harus diperhatikan,” kata dia.
Upaya menanggulangi penumpukan sampah plastik di pantai.
Emilia Kusumawati menyampaikan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung memiliki kewenangan untuk mengelola sampah dengan baik bersama pemerintah kabupaten/kota.
“Untuk menangani sampah, pemerintah provinsi punya keterbatasan. Kita menggandeng para pelaku usaha dan perusahaan. Contohnya di Panjang ada PT Bukit Asam yang membuat jaring di muara, Pelindo II punya kapal keruk,” ujar dia.
Kemudian ada emak.id yang membuat bank sampah dengan menggandeng ibu-ibu rumah tangga yang memanfaatkan sampah bernilai ekonomis.
Di Kota Metro, jelas Emilia , emak.id bekerja sama dengan ibu-ibu PKK, Perusahaan Coca Cola, dan BNI 46.
“Di Lampung ada kurang lebih 168 bank sampah, tapi yang aktif 94. Kebanyakan bank sampah dikelola anak-anak muda penggiat lingkungan,” kata dia.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga berencana membangun TPA Regional untuk menggantikan TPA kabupaten/kota yang overload.
“Volume sampah Provinsi Lampung 1,6 juta ton per tahun, 38 persennya adalah sampah plastik,” ujar dia.
Bahkan Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.
“Perda itu sudah mengcover terkait penggunaan plastik dan pengelolaan sampah rumah tangga dan non rumah tangga,” kata dia.
Emilia menyampaikan aksi bersih-bersih sampah plastik di Pantai Sukaraja bukanlah yang kali pertama dilakukan.
“Sebenarnya, kita aksi bersih seperti ini sudah berkali-kali. Dalam setahun itu bisa 4-5 kali saat hari peringatan tentang lingkungan,” ujar dia.
Baca Juga: Pantai Terkotor dan Terburuk di Indonesia Mulai Dibersihkan
Di antaranya Hari Peduli Sampah Nasional 21 Februari; Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni; Hari Mangrove Sedunia 26 Juli; dan Hari Bersih-bersih Sedunia atau World Cleanup Day 21 September.
“Cuman pemerintah provinsi tidak bisa bergerak sendiri, harus ada kolaborasi antar masyarakat, antar pemerintah, antar penggiat lingkungan,” pungkas dia.




Lappung Media Network