Balam – Lansia di Bandar Lampung terima ATENSI Kemensos.
ATENSI atau asistensi rehabilitasi sosial merupakan layanan langsung Program Rehabilitasi Sosial (Rehsos) dari Ditjen Rehsos Kementerian Sosial RI.
Baca Juga: UMK Bandar Lampung 2023 Tunggu Penetapan UMP
Kepala Bidang Rehsos Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Sriwati, menjelaskan Program Rehsos menyasar anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta korban bencana dan kedaruratan.
“Ada kurang lebih 94 orang lansia yang menerima ATENSI Kemensos. Jumlah ini tersebar di 20 kecamatan se-Bandar Lampung,” kata Sriwati saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 8 November 2022.
Dia mengatakan lansia penerima manfaat ATENSI Kemensos sudah melalui asesmen yang dilakukan sepanjang bulan Oktober 2022 lalu.
“Kota Bandar Lampung tinggal eksekusi penyalurannya saja, tapi karena kabupaten/kota lain belum selesai prosesnya, kita menunggu,” ujar dia.
Sriwati menuturkan lansia di Bandar Lampung terima ATENSI Kemensos dalam bentuk makanan siap saji senilai Rp21.000 per orang.
“Bantuan yang diberikan dalam bentuk makanan jadi, sesuai standar ahli gizi yang ditetapkan oleh kementerian,” kata dia.
Lansia di Bandar Lampung penerima manfaat ATENSI Kemensos sudah melalui verifikasi faktual di lapangan oleh petugas Pendamping Rehsos.
Sriwati mengatakan sasaran penerima manfaat Program Rehsos ini adalah lansia yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kemensos.
“Jadi tidak semua lansia di Bandar Lampung, tapi hanya yang terdaftar dalam DTKS,” ujar dia.
Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, kata Sriwati, menerima data by name by address (BNBA) sebanyak 500 orang lansia untuk diverifikasi faktual di lapangan.
“Tetapi, setelah diverifikasi faktual petugas Pendamping Rehsos, kurang lebih ada 94 orang lansia,” lanjut Sriwati.
Dia menyampaikan usai asesmen, bantuan berupa makanan siap saji akan disediakan dan disalurkan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas).
“Pokmas dibentuk dan dikoordinir kecamatan yang melibatkan pendamping dari Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan masyarakat sekitar,” jelas dia.
Baca Juga: 50 KPM PKH di Bandar Lampung Masuk Graduasi Sejahtera Mandiri
Sesuai aturan, kata dia, Kemensos menetapkan persyaratan pembentukan Pokmas dalam satu kecamatan melayani 50 lansia.
“Tapi, karena di Kota Bandar Lampung hanya ada kurang lebih 94 lansia, maka kita bentuk dua Pokmas saja. Wilayah Bandar Lampung dengan 20 kecamatan kita bagi dua berdasarkan wilayah terdekat,” pungkas Sriwati.