Balam – Jurnalis Lampung harus berserikat jika ingin sejahtera.
Serikat pekerja media menjadi tempat berhimpun jurnalis untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja perusahaan media.
Ketua AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Indonesia, Sasmito Madrim, menilai kesadaran jurnalis untuk berserikat masih rendah.
“Perusahaan media tumbuh terus, tapi serikat pekerja medianya gak ada,” kata Sasmito di Bandar Lampung dalam acara Diskusi Publik dan Pembukaan Posko Pengaduan Pekerja Media, Sabtu, 25 Februari 2023.
Diskusi publik “Buram Nasib Pekerja Media di Lampung” digelar oleh Konsorsium Pekerja Media Lampung.
“Sepuluh tahun yang lalu, jumlah serikat pekerja media di seluruh Indonesia ada sekitar 40 serikat pekerja media. Tapi yang aktif hanya separuhnya,” kata Sasmito.
Temuan AJI Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Media Independen, jumlah serikat pekerja media itu semakin berkurang.
“Jadi, semakin ke sini jumlah serikat pekerja media itu semakin sedikit,” ujar dia.
Kesejahteraan jurnalis Lampung rentan tanpa serikat pekerja media dan semakin rentan dengan banyaknya jurnalis yang bekerja di lebih dari satu perusahaan media.
“Dulu, teman-teman kontributor hanya bekerja di satu perusahaan media. Jadi ketika ada kasus hubungan industrial ketenagakerjaan maka dia akan bernegosiasi dengan satu perusahaan,” kata Sasmito.
Hari ini, perusahaan media memperbolehkan jurnalisnya bekerja di banyak perusahaan media.
“Ini semakin melemahkan posisi jurnalis ketika menjadi korban kekerasan. Siapa yang harus bertanggung jawab?” Kata dia.
Sasmito mendorong jurnalis untuk membentuk serikat pekerja media.
Menurut dia, jurnalis Lampung harus berserikat jika ingin sejahtera. Karena jurnalis yang berkualitas adalah jurnalis yang sejahtera.
“Serikat pekerja media ini penting karena kondisi ekonomi perusahaan media saat ini sedang tidak baik-baik saja,” ujar Sasmito.
Data yang dihimpun AJI dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Pers, tutur dia, kasus PHK jurnalis di Indonesia jumlahnya mencapai ratusan, dan masih terus berlanjut.
“Jika teman-teman tidak memiliki serikat akan sangat melemahkan posisi jurnalis di perusahaan media,” kata dia.
AJI Indonesia mendorong jurnalis berserikat dan mendesak perusahaan media memberikan upah layak bagi jurnalis.
Sasmito menyampaikan strategi yang tengah digodok AJI Indonesia untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja media, khususnya jurnalis Lampung.
“Pertama, mendorong teman-teman jurnalis yang berstatus sebagai pekerja tetap untuk mendirikan serikat pekerja media di perusahaan masing-masing,” ujar dia.
“Atau serikat pekerja lintas media kalau misalkan belum berani mendirikan serikat di perusahaan. Minimal teman-teman bisa menghimpun diri lintas perusahaan,” jelas Sasmito.
Kedua, mendorong perusahaan media menetapkan upah layak bagi jurnalis.
“Kondisi teman-teman kontributor, freelance, hari ini bekerja di banyak perusahaan, maka AJI Indonesia mendorong berapa harga atau nilai per berita yang layak bagi seorang jurnalis,” kata dia.
Baca Juga: Perempuan dan Anak di Lampung Rentan Jadi Korban Konflik