Balam – IPLT Bandar Lampung senilai Rp12,8 M beroperasi dengan genset karena menunggak tagihan listrik selama tiga bulan.
PT PLN (Persero) memutus aliran listrik ke IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) Kota Bandar Lampung di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Kebersihan Tapis Berseri, Denis Adiwijaya, menjelaskan listrik IPLT pertama di Lampung ini diputus PLN sejak 28 Februari lalu.
“Saya sudah berupaya meminta petugas PLN untuk tidak memutus listrik kami. Tapi, petugasnya tetap keukeuh memutus listrik kami,” kata Denis, Jumat, 3 Maret 2023.
IPLT Bandar Lampung senilai Rp12,8 M beroperasi dengan genset.
Denis menuturkan dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah.
“Saya langsung lapor ke Pak Sekda dan beliau menjawab ‘Ya’,” ujar Denis.
Saat ini, IPLT beroperasi menggunakan mesin pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar solar atau genset.
“Sehari kami menggunakan 60 liter solar. Jadi gegara listrik diputus, kami mengeluarkan biaya untuk membeli solar,” kata Denis.
Biaya bahan bakar solar ditanggung oleh DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Bandar Lampung.
“Kami belum sanggup menutupinya karena pendapatan kami hanya cukup untuk menutupi biaya operasional saja,” ujar Denis.
Dia kemudian memperlihatkan surat pengajuan dana untuk pembayaran tagihan listrik ke PLN selama tiga bulan sebesar Rp35 juta.
Baca Juga: Lampung Zona Kuning Pelayanan Publik
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budiman, mengaku pihaknya sudah mengajukan biaya pembayaran listrik IPLT kepada BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).
“Kita tunggu saja, kalau sudah turun, kita langsung bayar,” kata Budiman.
IPLT Bandar Lampung yang saat ini beroperasi dengan mesin genset berpotensi menyumbang PAD sebesar Rp2,1 miliar.
Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung membangun IPLT seluas 5.000 m² di TPA Bakung, Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.
IPLT mulai dibangun April 2021 oleh PT Permata Anugerah Yalasamudra dengan nilai kontrak Rp12.800.440.000 dan merupakan yang pertama di Provinsi Lampung.
Baca Juga: 40 Buruh Perempuan di Bandar Lampung Tolak Di-PHK
IPLT ini menyediakan layanan jasa sedot tinja dan mengolah lumpur tinja menjadi pupuk berpotensi menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp2,1 miliar per tahun.
Mesin pengolah lumpur tinja di TPA Bakung beroperasi dengan daya listrik sebesar 159 Kva.
Namun, untuk mengantisipasi listrik padam, IPLT tersebut juga dilengkapi mesin genset berbahan bakar solar dengan biaya pemeliharaan mesin ditanggung oleh Kementerian PUPR selama satu tahun.