Balam – FKUB Lampung minta warga tetap rukun meski beda waktu Idul Adha 1443 H.
Pemerintah melalui Kementerian Agama RI setelah sidang isbat menyebutkan hari raya kurban jatuh pada 10 Juli 2022.
Baca Juga : Warga Menduga Sumber Api Kebakaran Kotakarang Raya dari Rumah RT dan Ayu Fitrian
Sementara pemerintah Arab Saudi menetapkan Idul Adha 1443 H pada 8 Juli 2022. Lalu Muhammadiyah pada 9 Juli 2022.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung, Mohammad Bahrudin, meminta warga tetap rukun meski terdapat perbedaan waktu Idul Adha 1443 H.
“Saya berharap tidak dijadikan komoditas perdebatan yang kontraproduktif,” ujar dia ketika ditemui di SMP Xaverius Telukbetung, Bandar Lampung, Jumat, 8 Juli 2022.
Mohammad Bahrudin menjelaskan masing-masing pihak tentu sudah menetapkan Idul Adha 1443 H berdasarkan hukum yang sama, Alquran dan hadist.
“Hadist memang memberikan ruang untuk berbeda pendapat. Kalau Alquran, hadist, Tuhan, memberikan kesempatan untuk berbeda pendapat, kenapa kita harus berhantam karena perbedaan pendapat itu,” tegas dia.
Baca Juga : Eva Dwiana Bantu Pengobatan Bayi Lahir Tanpa Anus
FKUB Lampung, lanjut Mohammad Bahrudin, mengajak umat semakin dewasa menyikapi perbedaan tersebut.
“Tri Kerukunan Umat Beragama harus berupaya kita wujudkan bukan hanya slogan-slogan,” pungkas dia.