Balam – Wali Kota Bandar Lampung bakal didemo besar-besaran oleh PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Komisariat UIN Raden Intan Lampung dan warga Sukabumi.
“Kami akan mengepung Kantor Wali Kota Bandar Lampung setiap hari secara besar-besaran,” kata Ketua PMII Komisariat Raden Intan, Sapriansyah, Senin (15/5/2023).
Aksi pengepungan itu buntut dari unjuk rasa massa PMII Komisariat Raden Intan siang tadi di DPRD Kota Bandar Lampung dan Pemkot Bandar Lampung.
Pengunjuk rasa meminta Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menemui mereka untuk menyampaikan tuntutan, cabut izin operasional menara telekomunikasi PT CMI di Sukabumi.
“Tetapi massa aksi dijanjikan oleh Satpol PP Bandar Lampung akan ditemui Diskominfo Bandar Lampung, bukan wali kota langsung,” sesal Sapriansyah.
Dia menilai Wali Kota Bandar Lampung telah patgulipat dengan pihak perusahaan dan tidak berpihak pada rakyat.
“Akan kita ceraikan Wali Kota Bandar Lampung karena berpihak pada korporasi, bukan terhadap rakyat yang memilihnya,” ujar dia.
Sapriansyah menilai kehadiran menara telekomunikasi milik PT CMI mengancam keselamatan warga sekitar Jalan Tirtayasa Gang Mawar, Kecamatan Sukabumi.
Wali Kota Bandar Lampung bakal didemo besar-besaran oleh PMII yang menyuarakan keluhan masyarakat Sukabumi.
Koordinator Aksi, Dapid Novian Mastur, mengatakan Wali Kota Bandar Lampung hanya hadir di tengah masyarakat saat ada maunya.
“Wali Kota hanya mendatangi warga pada saat pemilihan sembari meminta ‘Tolong pilih saya’. Sekarang, pada saat keselamatan warga terancam, dia lupa,” ujar dia.
Dapid mengajak masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang tidak berpihak pada rakyat.
Sebelumnya, saat berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, anggota dewan berjanji akan menggelar rapat dengar pendapat pada Senin (22/5/2023) mendatang.
DPRD Kota Bandar Lampung juga berjanji memberikan rekomendasi kepada Pemkot setempat untuk membentuk tim independen.
Tim ini akan melakukan uji kelayakan terhadap menara telekomunikasi milik PT CMI.
Baca Juga: IKADIN Lampung Advokasi Warga Sukabumi Soal Tower PT CMI