Balam Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Balam Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » Eva Dwiana Telusuri Tabungan Pensiun Guru di Betik Gawi

    Eva Dwiana Telusuri Tabungan Pensiun Guru di Betik Gawi

    Josua Napitupulu by Josua Napitupulu
    14/10/2022
    in Hukum
    Eva Dwiana Telusuri Tabungan Pensiun Guru di Betik Gawi

    Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kepada awak media menyampaikan Pemkot membentuk tim untuk menelusuri uang tabungan pensiun guru SDN di Koperasi Betik Gawi, Jumat (14/10). Foto: Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telusuri tabungan pensiun guru di Betik Gawi dengan membentuk tim.

    Betik Gawi merupakan koperasi yang dibentuk oleh para guru sekolah dasar negeri di Bandar Lampung.

    “Kita menyiapkan tim dan sudah turun ke lapangan,” kata Eva Dwiana di Lapangan Korem 043/Gatam, Enggal, pada Jumat, 14 Oktober 2022.

    Baca Juga: Guru Cabul di Way Kanan Sebaiknya Dikebiri Kimia 

    Wali Kota berharap tim bisa mengungkap persoalan dana pensiun para guru sekolah dasar tersebut.

    “Insyaallah, semuanya akan terkuak, apa yang terjadi,” kata dia.

    Eva Dwiana mengatakan tim yang dibentuk untuk merespon keluhan para guru yang purna bakti terkait kesulitan mencairkan tabungan hari tua mereka.

    “Kemarin saya panggil Kepala Dinas Pendidikan. Bunda sudah paham, dan insyaallah kita akan mendapatkan jalan keluarnya,” jelas dia.

    “Kita cari solusi yang terbaik,” ujar dia lagi.

    Eva Dwiana menelusuri tabungan pensiun guru sekolah dasar negeri di Koperasi Betik Gawi pasca viral di media sosial. 

    Para pensiunan guru mendatangi Putri Maya Rumanti selaku Asisten Pribadi pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung, pada Kamis, 13 Oktober 2022.

    Rerata pengaduan mereka menyebutkan bahwa Koperasi Betik Gawi mengaku tidak memiliki uang untuk mencairkan tabungan pensiunan mereka.

    Sehari setelah pengaduan itu, Eva Dwiana telusuri tabungan pensiun guru di Betik Gawi dengan memanggil Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana dan membentuk tim.

    “Kita lihat nanti seperti apa, Bunda memerintahkan (Kadis) Pendidikan untuk menyikapi ini. Ya walaupun memang ininya sendiri gitu lho,” pungkas Wali Kota.

    Dari hasil penelusuran diketahui bahwa Koperasi Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Betik Gawi pada awalnya merupakan sebuah perkumpulan sosial yang terbentuk pada 11 Maret 1974.

    Kemudian, pada 7 Mei 1976, perkumpulan sosial itu menjadi Koperasi Kesejahteraan Guru dan Karyawan (KKGK) Korpri Dinas P dan K Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung.

    Selanjutnya, melalui Rapat Anggota Khusus, pada 28 Maret 1989 nama KGKK diubah menjadi Betik Gawi hingga saat ini.

    Koperasi Betik Gawi menghimpun dana dari anggota, dan memberikan pinjaman bagi anggota yang ingin menambah modal usaha atau usaha lain yang dapat menambah penghasilan keluarga.

    Tags: Disdikbud Bandar LampungEva DwianaKoperasi Betik GawiPemkot Bandar Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Guru Cabul di Way Kanan Sebaiknya Dikebiri Kimia

    Next Post

    3 Pengguna Narkotika di Bandar Lampung Ditangkap

    Related Posts

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Hukum

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Haris Fadillah Divonis Penjara 4 Tahun

    21/09/2023
    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat
    Hukum

    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat

    10/09/2023
    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek
    Hukum

    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek Rp3,4 M

    10/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Stockpile Batubara Marak di Lampung

      14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Urbanisasi di Kota Bandar Lampung Melaju Cepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 200 Jalan Lingkungan dan Jalan Kota Bandar Lampung akan Diperbaiki

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkot Bandar Lampung Kirim Relawan ke Cianjur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran di Kotakarang Raya Tewaskan Ibu dan Anak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tim Anti Begal Polresta Bandar Lampung Tangkap Pria Asal Jabung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved