Balam Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Balam Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek Rp3,4 M

    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek Rp3,4 M

    Editor by Editor
    10/09/2023
    in Hukum
    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek

    Markas Polresta Bandarlampung. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – Polresta Bandarlampung periksa korban janji proyek Rp3,4 M disebuah rumah sakit ternama di Lampung.

    Satreskrim Polresta Bandarlampung akhirnya merampungkan pemeriksaan kepada Arief Budiman pada 6 September 2023 selaku Pelapor dugaan perbuatan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan uang sejumlah Rp700 juta.

    Baca Juga : Penganiayaan ART Dituntut Pasal Berlapis

    Dugaan perbuatan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang dialami Pelapor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP itu diduga memiliki motif.

    Motifnya ialah menjanjikan pengerjaan proyek di salah satu rumah sakit ternama di Kota Bandarlampung bernilai Rp3,4 M pada Tahun Anggaran 2021.

    Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut pihak Kepolisian atas Laporan Polisi dari Arief Budiman pada Laporan Polisi Model B yakni LP/B/1201/VIII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tanggal 17 Agustus 2023.

    ”Benar, kemarin Unit Tipiter pada Satreskrim Polresta Bandarlampung telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Saksi Korban atau Pelapor.

    Yang bersangkutan hadir dan dimintai keterangan tentang Laporan Polisi dimaksud,” ujar Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra.

    Sejak membuat Laporan Polisi pada 17 Agustus 2023, Arief Budiman sedianya telah dinantikan kehadirannya oleh pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan.

    Per 4 September 2023, Kompol Dennis menyebut bahwa tindak lanjut dari Laporan Polisi pada kasus ini ialah menantikan kehadiran Saksi Korban atau Pelapor.

    Dari penuturannya, Saksi Korban menyampaikan permintaan agar jadwal pemeriksaan terhadap dirinya ditunda sementara waktu dengan alasan sedang berada di luar kota.

    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek Rp3,4 M

    Dikutip dari sejumlah pemberitaan, Terlapor dalam Laporan Polisi yang Arief Budiman lakukan ini disebut berinisial DI.

    Pelapor dinarasikan telah memberikan uang Rp 700 juta sebagai syarat untuk mendapat proyek dan uang itu diberikan kepada DI.

    Baca Juga : PFI Sesalkan Intimidasi Terhadap Jurnalis Lampung TV

    Pelapor dinarasikan memberikan uang tersebut karena melihat latar belakang kedekatan DI dengan seseorang berinisial DR.

    DR digambarkan sebagai sosok yang memiliki kekerabatan dengan salah seorang pejabat tinggi di Provinsi Lampung.

    Via: Kardo
    Tags: Kasus PenipuanPolresta Bandar Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Penganiayaan ART Dituntut Pasal Berlapis

    Next Post

    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat

    Related Posts

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Hukum

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Haris Fadillah Divonis Penjara 4 Tahun

    21/09/2023
    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat
    Hukum

    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat

    10/09/2023
    Penganiayaan ART Dituntut Pasal Berlapis
    Hukum

    Penganiayaan ART Dituntut Pasal Berlapis

    10/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Stockpile Batubara Marak di Lampung

      14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Endang Yunita Suryani Terhipnotis di Makkah, Uang Tunai Rp6 Juta Raib

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jalan Rusak di Sabah Balau, Warga: kami berharap Pak Jokowi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • LBH Bandar Lampung Kecam Penembakan Warga Bumi Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Pencurian 33 Lokasi Ditangkap Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Haris Fadillah Divonis Penjara 4 Tahun

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved