Balam – FJPI Lampung dan AJI Bandar Lampung bahas diskriminasi gender terhadap jurnalis perempuan dan pemberitaan dengan nonton bareng (nobar) film “She Said” di Kafe Maharindu, Bandar Lampung, Sabtu, 11 Maret 2023.
“She Said” mengisahkan jurnalis perempuan The New York Times, Jodi Kantor dan Megan Twohey (Carey Mulligan), yang membongkar keburukan produser Hollywood melecehkan banyak perempuan, aktris dan model.
“Semua film yang kritis pada umumnya akan rugi, mungkin salah satunya diboikot secara diam-diam,” kata Nada Bonang dari Komunitas Klub Nonton dalam siaran pers FJPI (Forum Jurnalis Perempuan Indonesia) Lampung.
Hal yang sama juga terjadi pada film dokumenter tanah air, “Jagal” dan “Senyap”.
Nada mengatakan langkah terpenting saat ini adalah bagaimana mencegah kasus kekerasan seksual itu terjadi.
“Film di Indonesia seharusnya bisa mengangkat suara korban kekerasan seksual,” ujar dia.
Narasumber lainnya dari Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung, Ana Yunita Pratiwi menyampaikan Lampung menjadi provinsi urutan ke-7 kasus kekerasan seksual dari seluruh provinsi di Indonesia berdasarkan data Komisi Nasional Perempuan.
“Ini harus jadi wacana kita semua, tidak hanya komunitas yang peduli perempuan saja, tetapi semua, karena baik di perfilman, tempat kerja, jurnalis, sekolah, pesantren, dan ruang cyber juga rentan terjadinya kekerasan seksual,” jelas Ana.
Advokasi kekerasan seksual di ruang siber menjadi tantangan saat ini karena sulit untuk diadvokasi dengan cara-cara konvensional.
“Maka ada viral justice, diviralkan dulu baru dapat keadilan,” kata Ana.
Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung juga menyoroti diskriminasi gender dalam pemberitaan di sejumlah media.
Ana menilai konstruksi pemberitaan media terhadap korban kekerasan seksual masih merepresentasikan diskriminasi atau ketidakadilan gender.
Ada media yang cenderung melanggengkan relasi kekuasaan dalam kasus kekerasan seksual.
“Misalnya kasus Mesuji, keluarga korban meminta dukungan masyarakat hingga ke Hotman Paris, tetapi masih ada narasi-narasi dari media yang menyerang balik korban kekerasan seksual,” ujar dia.
Sementara, Kiki Novilia dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Bandar Lampung mengatakan kasus kekerasan seksual di Lampung hampir terjadi setiap hari.
Diskriminasi gender terhadap jurnalis perempuan dan pemberitaan masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah).
“Liputan jurnalis di lapangan, editing di redaktur, menjadi PR untuk semua, karena tidak semua jurnalis dan editor memiliki perspektif memihak kepada korban,” kata Kiki.
Persoalan tersebut berkaitan dengan kurangnya pengetahuan jurnalis dan redaktur pemberitaan yang menyebabkan masih adanya tulisan-tulisan yang menyudutkan korban kekerasan seksual.
“Aji Bandar Lampung basisnya organisasi jurnalis, sehingga membantu akses bantuan hukum ke LBH, Damar, jadi kita supporting korban,” ujar dia.
LAdA Damar Lampung menyarankan FJPI Lampung untuk melakukan penguatan terhadap jurnalis dalam memberitakan korban kekerasan seksual yang berpihak pada korban.
Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung, Vina Oktavia, mengatakan “She Said” merefleksikan jurnalis dalam melakukan tugas secara profesional dengan pendekatan humanis dan empati dalam meliput kasus-kasus kekerasan seksual.
“Perlu pendekatan yang soft, tidak mudah membuat korban satu per satu korban mengungkap kekerasan seksual yang dialaminya,” ujar Vina.
Jurnalis Harian Kompas ini menekankan pentingnya pemberitaan kasus kekerasan seksual yang berperspektif gender untuk mengadvokasi korban, mengungkap pelaku, hingga mencegah terjadinya kasus serupa.
“Kalau kita jurnalis melakukan kerja jurnalistik dengan mematuhi kode etik dan profesional, maka hasilnya juga akan bermanfaat dan berdampak,” kata Vina.
Baca Juga: Dukung Perempuan Korban Kekerasan Seksual Lewat Aplikasi Campaign
Eka Tiara Chandra perwakilan dari Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Damar Lampung memberikan masukan untuk FJPI agar melakukan penguatan perspektif gender dan keberpihakan terhadap korban.
“Membuat sistem pencegahan dan perlindungan jurnalis perempuan, ada 12 pedoman pemberitaan ramah anak, jurnalis mitra strategis mendorong keadilan bagi korban. Sekarang sudah ada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ini perlu kita bedah bersama-sama,” ujar Eka.