Balam – Cekcok di malam Takbiran berujung penganiayaan dialami M Maryani (19) pasca geber sepeda motor di jalan Sam Ratulangi Gang Babe Sukamenanti Kedaton Bandar Lampung, Senin (02/05/2022) dini hari.
Baca Juga : Spesialis Pecah Kaca Mobil Diciduk Polsek TBS
Polsek Kedaton menangkap pria berinisial NY (32), pelaku pembacokan terhadap M Maryani (19).
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, memberikan keterangan melalui pesan tertulis pada media.
“Kejadian bermula saat korban menggeber sepeda motornya saat melintas di jalan Sam Ratulangi, Gang Babe, Sukamenanti, Kedaton pada Senin (2/5/2022) dini hari,” ujarnya.
Perbuatan korban membuat warga sekitar geram dan empat dikejar sejumlah orang.
“Korban lari ke rumah NY dengan tujuan meminta perlindungan. Namun saat ditanya pelaku, korban ini berbelit-belit sehingga terjadilah cekcok antara mereka,” ungkap Atang Syamsuri.
Pelaku memukul pipi sebelah kanan korban, lalu mengambil pedang dan membacokan ke arah pipi korban.
“Sehingga M Maryani warga Kampung Baru Raya mengalami luka bacok di bagian pipi dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh warga,” ujarnya.
Baca Juga : Tim Anti Begal Polresta Bandar Lampung Tangkap Pria Asal Jabung
Setelah pihak keluarga membuat laporan, dua hari berselang pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kedaton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan satu buah pedang yang berukuran kecil, yang digunakan pelaku,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan.





Lappung Media Network