Balam Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Balam Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polsek Panjang Tangkap Pencuri 6 Ekor Burung Dara

    Polsek Panjang Tangkap Pencuri 6 Ekor Burung Dara

    Editor by Editor
    13/07/2022
    in Hukum
    Polsek Panjang Tangkap Pencuri 6 Ekor Burung Dara

    AM (21) warga Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang. Foto Polsek Panjang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – Polsek Panjang tangkap pencuri 6 ekor burung dara asal jalan Teluk Ambon Gang Rajawali RT 08 Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

    Terduga pelaku adalah pria berinisial AM (21) warga Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang ditangkap unit Reskrim Polsek Panjang pada Senin (11/07/2022) sekira jam 16.00 WIB.

    Baca Juga : Perampas Ponsel Asal Merbau Mataram Ditangkap Polisi

    Pelaku AM ditangkap aparat Polsek Panjang karena diduga mencuri 6 ekor burung dara milik korban Edo Prayuda, hingga korban mengalami kerugian Rp10 juta.

    Kapolsek Panjang Kompol M.Joni mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto dalam penjelasan tertulisnya menuturkan kronologis tindak pidana pencurian yang dilakukan AM di rumah Edo Prayuda.

    “Pencurian terjadi pada Jumat (08/07/2022) sekira jam 24.00 WIB. Pelaku AM melakukan pencurian bersama temannya di rumah korban Edo Prayuda di Kampung Sawah Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung,” tutur M. Joni, Rabu (13/07/2022).

    Pelaku AM dan temannya diduga melakukan pencurian burung dengan cara mengambil burung yang ada didalam kandang.

    Kandang burung dara ditaruh disamping rumah korban dan kondisi kandang yang tidak terkunci.

    Akibat dari tindakan AM tersebut korban Edo mengalami kerugian senilai Rp10 juta.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari korban bahwa burung dara miliknya hilang.

    Kemudian polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku sedang berada di wilayah way lunik Panjang.

    “Atas informasi tersebut, kemudian polisi langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kompol M Joni.

    Dari tangan pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti 2 ekor burung dara milik korban yang dicuri sedangkan 4 ekor lagi masih dalam pencarian.

    “Identitas teman AM sudah kami ketahui dan masih dalam pengejaran petugas untuk pengembangan penyidikan selanjutnya.

    Baca Juga : Polsek Panjang Sita Senjata Api Rakitan Milik Pengendara Motor

    Untuk kepentingan penyidikan maka pelaku AM berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Panjang.

    “Dalam proses penyidikan pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

    Via: Sando
    Tags: Polsek Panjang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Himpunan Mahasiswa Peternakan Unila Magang Wirausahawan

    Next Post

    DPO Kasus Jambret Ponsel Ditangkap Polsek Panjang

    Related Posts

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Hukum

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Haris Fadillah Divonis Penjara 4 Tahun

    21/09/2023
    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat
    Hukum

    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat

    10/09/2023
    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek
    Hukum

    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek Rp3,4 M

    10/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Stockpile Batubara Marak di Lampung

      14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Urbanisasi di Kota Bandar Lampung Melaju Cepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 200 Jalan Lingkungan dan Jalan Kota Bandar Lampung akan Diperbaiki

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkot Bandar Lampung Kirim Relawan ke Cianjur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran di Kotakarang Raya Tewaskan Ibu dan Anak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tim Anti Begal Polresta Bandar Lampung Tangkap Pria Asal Jabung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved