Balam Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Balam Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » Korban Kekerasan Seksual di Lampung Didominasi Anak Usia Pelajar

    Korban Kekerasan Seksual di Lampung Didominasi Anak Usia Pelajar

    Josua Napitupulu by Josua Napitupulu
    08/08/2023
    in Hukum
    Korban Kekerasan Seksual di Lampung Didominasi Anak Usia Pelajar

    Ketua Badan Eksekutif Nasional Perserikatan Solidaritas Perempuan 2023-2027 Armayanti Sanusi. Foto: Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat korban kekerasan seksual di Lampung didominasi anak-anak usia pelajar SD dan SMP.

    Aplikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ini merekam kasus kekerasan perempuan di Lampung selama periode Januari-Agustus 2023.

    Saat diakses pada Selasa (8/8/2023) disebutkan bahwa total jumlah kasus kekerasan pada perempuan mencapai 429 kasus di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

    Lampung Tengah (84); Kota Bandar Lampung (68); Lampung Selatan (50); Lampung Utara (37); Way Kanan (36); Lampung Timur (29) kasus.

    Kemudian Tulangbawang Barat (29); Pesisir Barat (18); Tanggamus (16); Tulang Bawang (14); Pringsewu (13); Pesawaran (11); Lampung Barat (9); Mesuji (9); Kota Metro (6).

    Dari 429 kasus kekerasan pada perempuan paling banyak adalah kekerasan seksual (333); psikis (89); fisik (78); eksploitasi (13); penelantaran (7); trafficking (5); lainnya (23).

    Berdasarkan jenjang pendidikan, korban kekerasan seksual di Lampung didominasi anak usia pelajar SLTP (156); SD (100); SLTA (92); Perguruan Tinggi (23); Tidak/Belum Pernah Sekolah (18); TK/PAUD (4) orang.

    Sementara jumlah korban berdasarkan umur, kelompok usia 13-17 (241); usia 6-12 (108); usia 25-44 (53); usia 18-24 (39); usia 0-5 (16); usia 45-59 (4); usia 60 tahun lebih (1) orang.

    Simfoni PPA juga mencatat bahwa jumlah kasus berdasarkan tempat kejadian yaitu Rumah Tangga (267); Fasilitas Umum (44); Sekolah (42); Lainnya (75).

    Kemudian jumlah korban berdasarkan tempat kejadian yakni Rumah Tangga (287); Lainnya (83); Sekolah (47); Fasilitas Umum (44).

    Jumlah kasus dan korban kekerasan seksual di Lampung diperkirakan lebih dari angka yang tercatat di Simfoni PPA.

    Menurut Ketua Badan Eksekutif Nasional Perserikatan Solidaritas Perempuan 2023-2027 Armayanti Sanusi, Simfoni PPA hanya bersifat informatif atau menyediakan bahan informasi.

    “Simfoni PPA tidak bisa mengklasifikasikan jenis kekerasan yang dialami. Kemudian hanya orang yang paham teknologi digital yang bisa mengupdate kasus kekerasan di Simfoni,” ujar Armayanti saat dihubungi.

    Korban kekerasan seksual pada perempuan, baik anak-anak maupun dewasa, sebagian besar di akar rumput.

    “Jadi sebenarnya datanya bisa banyak. Enggak terbatas data pada Simfoni. Misalnya di Tanggamus. Tapi cuma beberapa kasus yang masuk,” kata dia.

    Kapasitas dan ketersediaan sumber daya manusia sebagai operator Simfoni PPA turut menjadi salah satu kendala.

    “Simfoni PPA hanya basis informasi, belum pada proses sosialisasi cara-cara pencegahan, dan penanganan kasus,” pungkas Armayanti.

    Baca Juga: Vaksinasi HPV di Bandar Lampung Sasar Pelajar Sekolah Dasar

    Tags: Kekerasan SeksualPerserikatan Solidaritas PerempuanSimfoni PPA
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Realisasi Investasi di Kota Bandar Lampung Baru Capai Rp320 M

    Next Post

    Vaksin HPV Lindungi Anak dari Potensi Kanker Rahim

    Related Posts

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung
    Hukum

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Haris Fadillah Divonis Penjara 4 Tahun

    21/09/2023
    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat
    Hukum

    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat

    10/09/2023
    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek
    Hukum

    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek Rp3,4 M

    10/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Stockpile Batubara Marak di Lampung

      14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Urbanisasi di Kota Bandar Lampung Melaju Cepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 200 Jalan Lingkungan dan Jalan Kota Bandar Lampung akan Diperbaiki

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkot Bandar Lampung Kirim Relawan ke Cianjur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran di Kotakarang Raya Tewaskan Ibu dan Anak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tim Anti Begal Polresta Bandar Lampung Tangkap Pria Asal Jabung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved