Balam Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Balam Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » 40 Buruh Perempuan di Bandar Lampung Tolak Di-PHK

    40 Buruh Perempuan di Bandar Lampung Tolak Di-PHK

    Josua Napitupulu by Josua Napitupulu
    22/02/2023
    in EKBIS
    40 Buruh Perempuan di Bandar Lampung Tolak Di-PHK

    Aksi unjuk rasa 40 buruh perempuan dari Serikat Buruh Phillips Seafoods Indonesia di Kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu (22/2). Foto: Arsip LBH dan FSBMM

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – 40 buruh perempuan di Bandar Lampung tolak di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh PT PSI (Phillips Seafoods Indonesia) Lampung Plant.

    Mereka menyuarakan penolakan PHK sepihak dengan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rabu, 22 Februari 2023.

    Aksi 40 buruh perempuan yang tergabung dalam SBPSI (Serikat Buruh Phillips Seafoods Indonesia) mendapatkan pendampingan dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Bandar Lampung, dan FSBMM (Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman).

    “LBH dan FSBMM mendampingi Mediasi I di Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung terhadap 40 buruh perempuan yang di-PHK secara sepihak oleh PT PSI,” seperti dikutip dari pernyataan sikap bersama, LBH dan FSBMM.

    Baca Juga: 19 Tahun RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

    Rerata buruh perempuan yang di-PHK sepihak ini telah bekerja selama 12-25 tahun.

    Namun, pihak perusahaan belum mengangkat mereka menjadi buruh tetap.

    “PT PSI memiliki ratusan buruh, mayoritas perempuan, yang bekerja berdiri selama 8 jam dan 1 jam istirahat dalam sehari,” ujar LBH dan FSBMM.

    PT PSI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan makanan dengan hasil produksi Crab Meat (daging kepiting) dan Value Added Products (olahan daging rajungan, lobster, dan cumi-cumi).

    Buruh perempuan Bandar Lampung yang tergabung dalam SBPSI menolak PHK sepihak dan menuntut untuk dipekerjakan kembali.

    LBH dan FSBMM menilai PHK sepihak yang dilakukan PT PSI bentuk pemberangusan serikat buruh (Union Busting).

    Union busting bertentangan dengan pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

    Mereka menduga pemberangusan itu buntut dari permintaan Serikat Buruh Phillips Seafood Indonesia.

    “Serikat buruh mengajukan 87 buruh harian untuk diangkat menjadi buruh tetap, namun perusahaan memilih untuk merumahkan secara bertahap,” kata LBH dan FSBMM.

    Kebijakan perusahaan yang merumahkan karyawan dilakukan sejak September 2022.

    “Setelah di-PHK sepihak, perusahaan malah merekrut buruh baru dengan usia yang lebih muda,” ujar LBH dan FSBMM dalam pernyataan sikapnya.

    Pihak perusahaan beralasan 40 buruh perempuan yang tergabung dalam SBPSI tidak kompetitif dalam proses produksi, sehingga jumlah produk yang dihasilkan sedikit.

    “Ini menjadi hal yang sangat kontradiktif atas penilaian yang sangat tidak berkeadilan,” kata mereka.

    Dalam siaran persnya, LBH dan FSBMM, menuturkan buruh yang baru direkrut PT PSI diberikan bahan baku yang lebih baik.

    Sementara, buruh lama diberikan bahan baku yang buruk.

    “Hal tersebut dijadikan dasar penilaian bahwa mereka tidak layak untuk dipekerjakan,” jelas mereka.

    Saat berunjuk rasa, 40 buruh perempuan di Bandar Lampung tolak di-PHK menyampaikan dua tuntutan yaitu:

    1. MENDESAK Manajemen PT PSI untuk mempekerjakan kembali 40 anggota SBPSI;
    2. MEMINTA Manajemen PT PSI untuk memperbaiki kinerjanya demi kesejahteraan para buruhnya.
    Tags: Buruh PerempuanFederasi Serikat Buruh Makanan dan MinumanLBH Bandar LampungSerikat Buruh Phillips Seafoods Indonesia
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Stok Vaksin Covid-19 Habis di Bandar Lampung

    Next Post

    Lampung Zona Kuning Pelayanan Publik

    Related Posts

    Realisasi Investasi di Kota Bandar Lampung Baru Capai Rp320 M
    EKBIS

    Realisasi Investasi di Kota Bandar Lampung Baru Capai Rp320 M

    08/08/2023
    Ekspor Pasir Laut Tidak Sejalan dengan RZWP3K Lampung
    EKBIS

    Ekspor Pasir Laut Tidak Sejalan dengan RZWP3K Lampung

    30/05/2023
    Tahap Satu Puncak Arus Balik Lebaran 2023 di Terminal Rajabasa
    EKBIS

    Tahap Satu Puncak Arus Balik Lebaran 2023 di Terminal Rajabasa

    27/04/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Stockpile Batubara Marak di Lampung

      14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dewan Kesenian Lampung Gelar Lomba Baca Puisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 40 Buruh Perempuan di Bandar Lampung Tolak Di-PHK

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pembangunan di Lampung Belum Responsif Gender

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pangan Olahan di Bandar Lampung Aman dari Zat Berbahaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Cek Izin Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved