Balam – Kementerian Agama memastikan 15 haji asal Lampung yang wafat dapat asuransi jiwa yang diberikan kepada ahli waris setelah pemulangan jemaah selesai.
Pelaksana Harian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Erwinto mengatakan asuransi jiwa jemaah haji asal Lampung yang wafat di Tanah Suci akan masuk ke dalam rekening haji masing-masing.
“Asuransi melekat, dan memang ada tercantum saat mereka melakukan pembayaran haji,” ujar Erwinto di Asrama Haji Provinsi Lampung, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Kemenag Pantau Kondisi Kesehatan Jemaah Haji Lampung
Erwinto menjelaskan besaran asuransi jiwa bagi jemaah haji yang wafat berbeda-beda.
“Jadi ada dua versi, kalau meninggal di sini (di Tanah Air) maka ada hitungannya tersendiri, begitupun apabila meninggal dunia di Arab Saudi ataupun di perjalanan pulang, jadi besarannya berbeda,” kata dia.
Ahli waris jemaah haji asal Lampung yang wafat melapor ke Kementerian Agama dengan membawa surat-surat yang dibutuhkan untuk proses administrasi asuransi jiwa.
“Untuk besarannya kami tidak tahu berapa jumlahnya, sebab kami hanya bantu proses administrasi saja. Nanti klaimnya langsung masuk ke rekening jemaah atau ahli warisnya,” jelas Erwinto.
Asuransi jiwa melekat diberikan kepada 15 haji asal Lampung yang wafat di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung menyebutkan hingga saat ini terdapat 15 jemaah haji Lampung yang meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji.
“Terdapat dua jemaah haji yang meninggal dunia, sehingga total hingga kini ada 15 orang yang wafat saat di Tanah Suci,” kata Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo dalam keterangan yang diterima di Bandar Lampung, Rabu (5/7/2023).
Kedua jemaah yang meninggal dunia tersebut yakni Sri Wahyuni Sumarno dari Lampung Tengah, dan Hartini warga Lampung Timur.
“Almarhum Sri Wahyuni meninggal pada pukul 05.30 yang merupakan jamaah haji kloter JKG 57 dan Hartini JKG 32 wafat pada pukul 10.00 Waktu Arab Saudi (WAS),” ujar Puji Raharjo.
Berikut rincian jemaah haji Lampung yang wafat per tanggal 5 Juli 2023.
Kota Bandar Lampung (4), Lampung Tengah (4), Lampung Timur (4), Way Kanan (1), Lampung Barat (1), dan Lampung Utara (1) orang.
Kanwil Kemenag Provinsi Lampung menegaskan bahwa 15 haji asal Lampung yang wafat dapat asuransi jiwa yang akan diterima oleh ahli warisnya.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Berkurban 73 Sapi dan 31 Kambing di Iduladha 1444 H