Balam – Polsek Telukbetung Selatan patroli tempat hiburan malam untuk pastikan Prokes dan aturan jam operasional.
Pastikan tempat hiburan malam mematuhi peraturan dimasa pandemi polsek TBS laksanakan patroli rutin pada Jumat (20/05/2022) dari jam 22.00 WIB hingga selesai.
Baca Juga : Dua Pria Terekam CCTV Diduga Maling Motor di Sukarame
Selain patroli Polsek TBS memberikan himbauan kepada pengelola untuk patuhi jam operasional, membatasi jumlah pengunjung.
Kepada pengunjung dilokasi tersebut harus mematuhi protokol kesehatan dan bila ada yang melanggar akan langsung diberikan sanksi.
Kapolsek TBS melalui pesan tertulis menjelaskan kegiatan patroli tersebut yang diterima oleh redaksi LappungBalam.
”Patroli tidak hanya kami lakukan himbauan kepada pemilik atau pengelola cafe saja, melainkan himbauan kami lakukan kepada pengunjung karena masih kami temukan beberapa pengunjung yang lalai dengan tidak memakai masker didalam ruangan,” ujar Kompol Aswar, Sabtu (21/05/2022).
Kapolsek Telukbetung Selatan menghimbau masyarakat khususnya para pemilik atau pengelola cafe dan hiburan malam untuk bersama – sama mematuhi instruksi Wali Kota tentang jam operasional selama masa pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga : Apel Operasi Ketupat Krakatau Polresta Bandar Lampung
”Penanganan pandemi adalah tanggung jawab kita bersama, maka Polsek TBS mengajak masyarakat untuk patuhi aturan. Agar kita semua sehat dan perekonomian disegala sektor bisa normal kembali,” harapnya.