Balam – LBH Bandar Lampung berharap Polda Lampung menjalankan instruksi Kapolri saat mengawal aksi demo mahasiswa Aliansi Lampung Memanggil Jilid Dua pada Rabu, 13 April 2022.
Baca Juga : LBH Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan Kebebasan Berpendapat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/4).
“Tapi terhadap kelompok-kelompok penyusup yang akan menunggangi, tolong dari rekan-rekan untuk mengawasi betul. Karena Polri ingin gerakan mahasiswa betul-betul berjalan aman, tertib dan aspirasinya tersampaikan,” lanjut dia.
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, ketika dihubungi berharap Polda Lampung menjalankan instruksi Kapolri tersebut.
“Mengingat pada 2020 kemarin, Polresta Bandar Lampung memberikan data, sekitar 200-an orang diamankan,” kata dia.
Paska aksi penolakan Omnibus Law oleh mahasiswa Aliansi Lampung Memanggil Jilid Satu pada 7 Oktober 2020, aparat melakukan sweeping terhadap peserta yang akan beraksi lagi saat menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung.
“Mereka akan melakukan aksi dan menyampaikan pendapat tapi disweeping dan diamankan. Kan aneh,” ujar Sumaindra.