Balam – Disdik Bandar Lampung belum menerima juknis platform Rapor Pendidikan Indonesia.
Pada Jumat, 1 April 2022, Kemdikbud-Ristek telah meluncurkan aplikasi Rapor Pendidikan Indonesia sebagai bentuk penyempurnaan dari Rapor Mutu.
Baca Juga : Eva Dwiana Sebut Banyak Tamu Tak Diundang di Bandar Lampung
Kasi Kelembagaan Disdik Bandar Lampung, Mulyadi, menyampaikan pihaknya belum menerima surat secara resmi dari Kemdikbud-Ristek.
“Belum, kita belum bahas itu. Kita baru dapat kabar, tapi surat secara resmi belum ada. Baru di pusat launchingnya. Kan ada petunjuk teknisnya,” kata dia di Bandar Lampung, Rabu, 6 April 2022.
Mulyadi menjelaskan pengisian platform Rapor Pendidikan dilakukan berdasarkan Asesmen Nasional (AN) pada November tahun lalu.
AN melakukan penilaian terhadap satuan pendidikan, tenaga pendidik, dan peserta didik sebagai evaluasi.
“Rapor Pendidikan untuk pemetaan mutu, kita bisa melihat mana sekolah yang kualitasnya baik, sedang, rendah,” ujar dia.
Baca Juga : Pemkot Bandar Lampung Cairkan Rp8 M Insentif Perangkat Kelurahan
Melalui Rapor Pendidikan Indonesia, Disdik Bandar Lampung berharap bisa mendongkrak kualitas satuan pendidikan di wilayahnya.
“Misalnya di satu sekolah, kepala sekolahnya bagus, bisa saja dipindahkan ke sekolah yang grade nya lebih rendah. Nanti arahnya ke sana, kemungkinannya seperti itu,” tutup dia.