Balam – Buset dalam saku celana pencuri ditemukan Narkoba jenis sabu. Polsek Tanjungkarang Barat berhasil menangkap pria berinisial AR (33) terduga pencuri celengan.
Baca Juga : Warga Asal Jati Agung Ditangkap Polsek Tanjungkarang Timur
AR warga kelurahan Pasir Gintung, kecamatan Tanjungkarang Pusat ini ditangkap Polisi karena dugaan tindak pidana pencurian sebuah celengan yang berisi uang tunai.
Pada keterangannya Kapolsek Tanjungkarang Barat (TKB), Kompol Sandy Galih mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan kronologis perkara.
“AR di tangkap pada Rabu (22/06/2022) sekira jam 10.30 WIB dan kasus pencurian dan pada saat di periksa di saku celananya kedapatan membawa paket narkotika jenis sabu-sabu,” kata Sandy, Jumat (24/06/2024).
Polisi mendapat laporan dari korban bernama Sunar Juri (52), pada Selasa (21/06/2024) sekira jam 23.30 WIB di warung sayur miliknya yang terletak di Pasar Pasir Gintung Jalan Pisang No 37 kelurahan Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat telah terjadi pencurian uang di dalam sebuah celengan.
“Hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek TKB dari keterangan Saksi dan rekaman CCTV, identitas pelaku sudah diketahui,” kata Sandy.
Mengetahui pelaku sedang berada di Mushola Pasir Gintung, opsnal Polsek TKB bersama Bhabinkamtibmas Pasir Gintung bergerak untuk menangkap AR.
“Petugas dibantu warga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tegas Sandy.
Pelaku dan barang bukti oleh Polisi dibawa ke Mapolsek Tanjungkarang Barat untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
“Kita sedang proses untuk pengembangan penyelidikan sekaligus mengungkap jaringan dari mana pelaku mendapatkan sabu-sabu, namun indititas pelaku sudah kita ketahui,” kata Kompol Sandy.
Baca Juga : Polsek Kemiling Amankan Dua Jambret
Barang bukti yang berhasil Polisi amankan diantaranya 3 paket Narkotika jenis sabu–sabu terbungkus plastik putih bening, uang tunai sebesar Rp1,6 juta, 1 buah celengan dan 1 buah gunting.
“Atas perbuatannya AR dijerat KUHPidana pasal pencurian dan juga Pasal 112 dan Pasal 114 Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek TKB