Balam – Sebanyak 758 orang tenaga sukarela DLH Bandar Lampung diusulkan menerima bansos PBI dari Kementerian Sosial.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan sedikitnya 51.990 masyarakat tidak mampu menjadi sasaran penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan.
“Nanti Dinas Sosial yang akan mencatat data-datanya karena ada 51.990 yang akan kita bagikan dari Kementerian Sosial kepada masyarakat tidak mampu untuk Kota Bandar Lampung,” kata dia di Bandar Lampung pada Selasa, 26 April 2022.
Kepala Dinas Sosial Bandar Lampung, Sahriwansah, mengatakan pihaknya sudah meminta masing-masing UPT untuk mengusulkan penerima bansos PBI.
“Saya sudah sampaikan kepada petugas kebersihan dan UPT agar mengusulkan semua, dengan catatan masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujar dia.
Baca Juga : Bantuan Beras BAZNAS Bandar Lampung Kembali Digulirkan
Mantan Kepala DLH Bandar Lampung ini menjelaskan penerima bansos PBI tidak terbatas pada 758 orang tenaga sukarela tapi juga mencakup suami, istri, dan anak yang terdapat dalam Kartu Keluarga.
“Sepanjang sesuai aturan, saya pastikan mereka akan dapat. Kalau nanti terjadi perubahan ya ikuti sesuai perubahan,” kata Sahriwansah.
Baca Juga : Eva Dwiana Lanjutkan Perjuangan Kartini di Era Modern
Data tenaga sukarela DLH Bandar Lampung yang diusulkan menerima bansos PBI dari Kementerian Sosial akan diinput ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
“Realisasinya saya sudah sampaikan kepada teman-teman bahwa satu bulan saya tunggu. Tidak ada kriteria lain, yang jelas masyarakat tidak mampu. Kan kita tahu petugas sapu,” pungkas dia.