Balam – Satgas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung akan dibentuk dalam waktu dekat.
Hal itu menindaklanjuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait pembentukan Satgas Ketahanan Pangan di daerah.
Baca Juga : Harga Gula Naik di Pasar Tradisional Bandar Lampung
Kepala Dinas Pangan Bandar Lampung, Kadek Sumarta, menuturkan dirinya hari ini menerima surat dari Kemendagri.
“Baru saya terima tadi, sudah saya tindak lanjuti. Suratnya tertanggal 21 Maret 2022,” ujar dia pada Kamis, 7 April 2022.
Kadek menjelaskan Satgas Ketahanan Pangan memiliki tupoksi yang berbeda dengan Satgas Pangan.
“Dulu kan Satgas Pangan instruksi Kapolri tahun 2016. Sekarang ada pembagian tugas yang jelas antara pemerintah daerah dan Polri,” kata dia.
“Tupoksinya lebih kepada preventif dan persuasif, bukan penindakan. Kalau penindakan, Satgas Pangan yang dari Polri,” ujar dia.
Satgas Ketahanan Pangan Bandar Lampung akan melibatkan beberapa OPD terkait.
Baca Juga : DLH Bandar Lampung Siapkan Armada Pengangkut Sampah Tossa
Di antaranya Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Kesehatan karena menyangkut keamanan pangan.
“Di luar sektor ada BPOM,” tutup dia.