Balam – Proyek hotel Holiday Inn di kawasan Bukit Randu, Kebon Jeruk, sudah sesuai izin yang dikeluarkan Pemkot Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Budiman PM, saat meninjau Bukit Randu pada Jumat, 8 April 2022.
“Kita meninjau ini melihat izin-izin yang telah dikeluarkan pemerintah daerah,” kata dia.
Baca Juga : Eva Dwiana Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Holiday Inn Bukit Randu
Budiman menyampaikan pihak manajemen Holiday Inn tidak mungkin membangun hotel tanpa mengantongi izin.
“Izin pasti sudah lengkap, gak mungkin bisa membangun kalau belum lengkap,” kata dia.
Budiman menilai pembangunan Holiday Inn oleh manajemen hotel di Bukit Randu sudah melalui perencanaan yang matang.
Baca Juga : Hotel Chandra Penunjang Wisata Lampung Barat
Sebab proses perizinan dikeluarkan oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang melibatkan beberapa instansi.
“Salah satu dinas tidak mengizinkan, tidak akan keluar izin,” tegas dia.