Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polsek Tanjung Senang Tangkap Pencuri Toko Meubel

    Polsek Tanjung Senang Tangkap Pencuri Toko Meubel

    by Editor
    05/06/2022
    in Hukum
    Polsek Tanjung Senang Tangkap Pencuri Toko Meubel

    Pelaku pencurian toko meubel, RC (30), saat diamankan di Polsek Tanjung Senang.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – Tekab 308 Polsek Tanjung Senang tangkap pencuri toko meubel pada Kamis, 2 Juni 2022, malam.

    Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan, dalam keterangannya pada Minggu, 5 Juni 2022, menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban atas nama Herdiansyah.

    Baca Juga : Cekcok Mulut Berujung Penganiayaan Warga Katibung Jadi Korban

    “Pencurian terjadi pada Senin, 30 Mei 2022 sekira pukul 13.05 Wib dibJalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang,” ujar Alan Ridwan.

    Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) oleh RC (30), warga Gunung Sulah, Way Halim, yang merusak pintu depan rumah korban, Herdiansyah, terekam CCTV.

    “Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang lalu melakukan identifikasi, sehingga mendapatkan informasi jika tersangka dan barang bukti milik korban ada di kediamannya di daerah Kedaton,” kata Alan Ridwan.

    Saat ditangkap Tekab 308 Polsek Tanjung Senanag, pelaku RC mengakui perbuatannya.

    Alan Ridwan menyampaikan dalam penangkapan turut diamankan barang bukti berupa dua unit handphone milik korban, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta satu buah topi yang digunakan oleh pelaku.

    Baca Juga : Remaja Kaliawi Ditangkap Polsek Kedaton Lantaran Larikan ABG

    “Selanjutnya RC diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Senang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal curat sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tutup dia.

    Via: Josua Napitupulu
    Tags: Polsek Tanjung Senang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Cekcok Mulut Berujung Penganiayaan Warga Katibung Jadi Korban

    Next Post

    Polsek Panjang Sita Senjata Api Rakitan Milik Pengendara Motor

    Related Posts

    Hukum

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Haris Fadillah Divonis Penjara 4 Tahun

    21/09/2023
    Hukum

    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat

    10/09/2023
    Hukum

    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek Rp3,4 M

    10/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Vaksin HPV Lindungi Anak dari Potensi Kanker Rahim

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • FEBI UIN Raden Intan Lampung Tolak Mekanisme Pemira

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kritik Tiktoker Bima Bukan Ujaran Kebencian

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Revisi SKB 2 Menteri Soal Pendirian Rumah Ibadah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version