Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » Lampung Zona Kuning Pelayanan Publik

    Lampung Zona Kuning Pelayanan Publik

    by Josua Napitupulu
    22/02/2023
    in Politik Pemerintahan
    Lampung Zona Kuning Pelayanan Publik

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – Lampung zona kuning pelayanan publik berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

    Ombudsman telah menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung pada Januari 2023 lalu.

    “Hasil yang belum memuaskan ini kami harap menjadi momentum untuk Pemda lebih ekstra dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya terhadap pelayanan dasar yang menjadi objek penilaian,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Rabu, 22 Februari 2023.

    Baca Juga: 40 Buruh Perempuan di Bandar Lampung Tolak Di-PHK

    Standar Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 dilakukan berbeda dibandingkan tahun lalu.

    “Sebelumnya, Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik hanya mengacu pada Standar Pelayanan. Tahun 2022 lebih tajam,” ujar Nur.

    Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 terdiri atas empat dimensi yaitu:

    1. Dimensi Input (terdiri dari variabel Kompetensi Penyelenggara dan Sarana Prasarana);
    2. Dimensi Proses (Variabel Standar Pelayanan);
    3. Dimensi Output (Variabel Persepsi Maladministrasi); dan
    4. Dimensi Pengaduan (Variabel Penajaman Pengelolaan Pengaduan).

    “Format dimensi tersebut membuat penilaian tahun 2022 lebih spesifik,” kata Nur.

    Pelayanan publik untuk tahun 2022, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, berada di Zona Kuning.

    Lampung zona kuning pelayanan publik berdasarkan format baru Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2022.

    Pada tahun lalu, terdapat 10 Pemda Kabupaten/Kota yang masuk zona hijau Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik.

    Nur Rakhman Yusuf mengatakan jumlah ini meningkat menjadi 11 di tahun 2022 jika menggunakan standar Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang sama seperti sebelumnya.

    Yaitu Pemkab Tulang Bawang, Pemkab lampung Utara, Pemkab Way Kanan, Pemkot Bandar Lampung, Pemkab Lampung Selatan, Pemkab Pringsewu.

    Pemkab Mesuji, Pemprov Lampung, Pemkab Pesawaran, Pemkab Lampung Tengah, dan Pemkab Lampung Barat.

    “Namun, perlu diperhatikan juga bahwa masih terdapat 3 dimensi penilaian lainnya yang menjadi fokus penilaian, yakni Dimensi Input, Output, dan Pengaduan, yang ke semuanya harus diakumulasikan sehingga memperoleh nilai akhir,” jelas Nur.

    Baca Juga: Aset Pemkot Bandar Lampung Dipatok ATR/BPN

    Dia mengatakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung telah menginformasikan kepada pemerintah daerah terkait perbedaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022, sebelum rangkaian proses penilaian berlangsung.

    “Sehingga, Pemda dapat mempersiapkan diri dengan baik. Namun, tampaknya hasil penilaian yang ada hasilnya belum optimal bagi semua,” sesal Nur.

    Berikut hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022:

    Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 di Provinsi Lampung. Sumber: Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung

    Hasil tersebut merupakan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI, serentak di seluruh wilayah Indonesia, pada periode Agustus – November 2022.

    Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilakukan kepada Dinas Kesehatan (2 UPT Puskesmas per Kabupaten/Kota), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

    Kemudian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta dua Kementerian/Lembaga Vertikal yakni Kantor Pertanahan dan Kepolisian Resor.

    Kegiatan ini dilakukan dengan metode wawancara kepada 548 Pejabat dan Pelaksana Layanan serta 660 Pengguna Layanan.

    Selain itu, Ombudsman Lampung juga melakukan Observasi, dan Studi Dokumen.

    Tags: Ombudsman LampungPenilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    40 Buruh Perempuan di Bandar Lampung Tolak Di-PHK

    Next Post

    Perempuan dan Anak di Lampung Rentan Jadi Korban Konflik

    Related Posts

    Politik Pemerintahan

    Vaksin HPV Lindungi Anak dari Potensi Kanker Rahim

    09/08/2023
    Politik Pemerintahan

    Vaksinasi HPV di Bandar Lampung Sasar Pelajar Sekolah Dasar

    05/08/2023
    Politik Pemerintahan

    Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bandar Lampung

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Urbanisasi di Kota Bandar Lampung Melaju Cepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 200 Jalan Lingkungan dan Jalan Kota Bandar Lampung akan Diperbaiki

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkot Bandar Lampung Kirim Relawan ke Cianjur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran di Kotakarang Raya Tewaskan Ibu dan Anak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tim Anti Begal Polresta Bandar Lampung Tangkap Pria Asal Jabung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version