Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » DPO Kasus Jambret Ponsel Ditangkap Polsek Panjang

    DPO Kasus Jambret Ponsel Ditangkap Polsek Panjang

    by Editor
    13/07/2022
    in Hukum
    DPO Kasus Jambret Ponsel Ditangkap Polsek Panjang

    AW (22) yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Panjang. Foto Polsek Panjang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – DPO kasus jambret ponsel ditangkap Polsek Panjang. Polisi menangkap pelaku berinisial AW (22), setelah sebelumnya unit Reskrim Polsek Panjang berhasil meringkus MRW pada Senin (11/07/2022) dalam kasus yang sama.

    Baca Juga : Perampas Ponsel Asal Merbau Mataram Ditangkap Polisi

    Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni mewakili Kapolresta Bandar Lampung, KBP Ino Harianto mengumumkan penangkapan pelaku AW kepada pers.

    “Penangkapan AW merupakan buntut tangkapan terhadap MRW yang sebelumnya sudah berhasil diamankan Polsek Panjang. Tersangka AW telah diamankan pihaknya. AW merupakan teman dari pelaku MRW yang terlebih dahulu sudah diamankan,” kata Joni, Rabu (13/07/2022).

    Kompol M. Joni menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban Rindi Fitriani warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

    “Senin (11/07/2022) jam 11.00 WIB petugas berhasil mengamankan salah satu Pelaku berinisial MRW ketika berada Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang,” ujar Joni.

    Berdasarkan keterangan dari MRW, dia melakukan penjabretan bersama AW sehingga kemudian selang 1 hari kemudian pelaku AW berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Panjang

    Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/07/2022) sekira jam 21.00 WIB, di jalan Teluk Ambon Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

    “Ketika korban berjalan pulang dari belakang datang sepeda motor jenis bebek yang di kendarai oleh dua orang, kemudian salah satu orang yang di bonceng turun dan menghampiri korban dan langsung mengambil ponsel yang masih di pegang korban lalu setelah berhasil segera naik kembali ke motor dan kedua pelaku melarikan diri,” jelasnya.

    Baca Juga : Polsek Panjang Tangkap Pencuri 6 Ekor Burung Dara

    “Saat pelaku sudah diamankan di Mapolsek Panjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, akibat dari perbuatannya pelaku akan di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 7 Tahun,” pungkas Kompol Joni.

    Via: Sando
    Tags: Polsek Panjang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Panjang Tangkap Pencuri 6 Ekor Burung Dara

    Next Post

    Fasilitas Kesehatan di Bandar Lampung Belum Melayani Vaksinasi Booster

    Related Posts

    Hukum

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Haris Fadillah Divonis Penjara 4 Tahun

    21/09/2023
    Hukum

    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat

    10/09/2023
    Hukum

    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek Rp3,4 M

    10/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Urbanisasi di Kota Bandar Lampung Melaju Cepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 200 Jalan Lingkungan dan Jalan Kota Bandar Lampung akan Diperbaiki

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkot Bandar Lampung Kirim Relawan ke Cianjur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran di Kotakarang Raya Tewaskan Ibu dan Anak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tim Anti Begal Polresta Bandar Lampung Tangkap Pria Asal Jabung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version