Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » 6.497 Honorer Pemkot Bandar Lampung Diusulkan Jadi PPPK

    6.497 Honorer Pemkot Bandar Lampung Diusulkan Jadi PPPK

    by Josua Napitupulu
    14/12/2022
    in Politik Pemerintahan
    6.497 Honorer Pemkot Bandar Lampung Diusulkan Jadi PPPK

    Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat meresmikan UPT Puskesmas Rawat Inap Way Laga, Sukabumi, Selasa (13/12). Foto: Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – Sebanyak 6.497 honorer Pemkot Bandar Lampung diusulkan jadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak.

    Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan 6.497 honorer Pemkot Bandar Lampung diusulkan jadi PPPK kepada Kementerian PAN-RB.

    “Kita usulkan agar tidak terjadi peningkatan pengangguran,” ujar dia di Bandar Lampung pada Rabu, 14 Desember 2022.

    Baca Juga: Puskesmas Rawat Inap di Bandar Lampung Bertambah

    Tidak semua honorer di Pemkot Bandar Lampung yang diusulkan menjadi PPPK.

    Sehingga, Wali Kota menginstruksikan jajarannya di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap honorer di masing-masing OPD.

    “Untuk honorer Tenaga Kesehatan telah kita usulkan ke Kementerian PAN-RB dan sudah diverifikasi,” kata dia.

    Sementara, honorer lainnya, lanjut Eva Dwiana, masih dalam tahapan evaluasi.

    “Januari tahun 2023 akan diberikan SK pengangkatan. Jika honorer tidak menerima SK PPPK, berarti wasallam,” ujar dia.

    Pemkot Bandar Lampung mengusulkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK karena pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer mulai 2023 mendatang.

    Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, dan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

    Eva Dwiana menjelaskan honorer Pemkot Bandar Lampung yang diangkat menjadi PPPK tanpa tes ini akan menerima upah tenaga honorer meskipun telah beralih status sebagai PPPK.

    “Kita tidak mau berjanji yang muluk-muluk. Kita berharap semua tenaga kontak ini tidak ada yang kehilangan pekerjaan,” kata dia.

    Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, menambahkan penggajian PPPK tanpa tes ini disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

    “Gaji honorer Rp2 juta karena kemampuan kita Rp2 juta, kalau PPPK kan menyesuaikan dengan gaji PNS,” ujar Ramdhan.

    Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyerahkan hasil Pra Finalisasi Pendapat Tenaga Non-ASN melalui Surat Nomor 800/3525/IV.04/2022 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Herliwaty, mengatakan hasil Pra Finalisasi Pendapat Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang telah diinput ke dalam sistem pendataan Non-ASN sebanyak 6.497 orang.

    Dengan rincian Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) sebanyak 225 orang, dan tenaga Non-ASN sebanyak 6.272 orang.

    “THK-2 yang terdapat pada database nasional BKN dan belum memiliki akun pendataan tenaga Non-ASN sejumlah 144 orang,” kata Herliwaty.

    Tags: Gaji HonorerPemkot Bandar LampungPPPK
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Puskesmas Rawat Inap di Bandar Lampung Bertambah

    Next Post

    Nobar Final Piala Dunia FIFA 2022 di Tugu Adipura

    Related Posts

    Politik Pemerintahan

    Vaksin HPV Lindungi Anak dari Potensi Kanker Rahim

    09/08/2023
    Politik Pemerintahan

    Vaksinasi HPV di Bandar Lampung Sasar Pelajar Sekolah Dasar

    05/08/2023
    Politik Pemerintahan

    Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bandar Lampung

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Urbanisasi di Kota Bandar Lampung Melaju Cepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 200 Jalan Lingkungan dan Jalan Kota Bandar Lampung akan Diperbaiki

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkot Bandar Lampung Kirim Relawan ke Cianjur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran di Kotakarang Raya Tewaskan Ibu dan Anak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tim Anti Begal Polresta Bandar Lampung Tangkap Pria Asal Jabung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version