Dia menuturkan pimpinan Unila sejak awal sudah melakukan upaya persuasif membuka dialog dengan pihak BEM Universitas untuk mengatasi masalah yang terjadi.
Namun rekomendasi dan saran-saran yang diberikan pihak kampus tidak diindahkan.
“Kita tidak membuat Pertor yang melanggar dari ketentuan-ketentuan yang berlaku. Kita sudah sesuai. Ada dasar hukum yang jelas, turunan-turunan hukum yang jelas,” kata dia.
Baca Juga : Demo Mahasiswa Aliansi Lampung Memanggil Aksi Damai
Dalam keterangannya Yulianto juga membantah bahwa Rektorat Unila melakukan pengekangan terhadap kebebasan mahasiswa dalam berorganisasi.
“Organisasi kemahasiswaan mati suri di Unila itu tidak ada, toh kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang lain tetap jalan,” ujar dia.
