Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polsek Kemiling Amankan Dua Jambret

    Polsek Kemiling Amankan Dua Jambret

    by Editor
    23/04/2022
    in Hukum
    Polsek Kemiling Amankan Dua Jambret

    Pelaku MA (21) warga Telukbetung dan MD warga Kedaton Bandar Lampung beserta barang bukti yang disita Polisi. Foto arsip Polsek Kemiling

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – Polsek Kemiling amankan dua jambret, terduga pelaku penjambretan adalah MA (21) warga Telukbetung dan MD warga Kedaton Bandar Lampung.

    Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Akan Ekspos Hasil Ops Antik Krakatau 2022

    Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah melalui pesan tertulis memberikan keterangan pers, TKP penjambretan di jalan Imam Bonjol Gang Puskesmas Kelurahan Sumberrejo Kecamatan Kemiling Bandar Lampung, Jumat (22/4/2022) sekira jam 22.00 WIB.

    Pada Jumat malam korban bersama saudaranya baru pulang dari swalayan, ketika melintas di jalan Imam Bonjol, tiba-tiba dari belakang datang sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah putih.

    “Sepeda motor ditumpangi dua orang pria tidak dikenal itu memepet sepeda motor korban dan menarik tas milik korban,” kata Irwansyah, Sabtu (23/4/2022)

    Tas korban berisikan satu unit HP iPhone 8plus, uang Rp200 ribu berhasil dibawa kabur pelaku. Korban berteriak dan berusaha mengejar pelaku sampai kemudian ada masyarakat mendengar dan berhasil menghadang pelaku, serta pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.

    Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kemiling untuk penyidikan lebih lanjut.

    Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolsek Kemiling untuk proses hukum lebih lanjut.

    Iptu Irwansyah menghimbau agar masyarakat lebih waspada saat beraktivitas di luar rumah, seperti saat berbelanja untuk kebutuhan lebaran.

    Baca Juga : Polsek Tanjungkarang Barat Tangkap Remaja Maling Handphone

    Di tengah- tengah meningkatnya kegiatan ekonomi jelang hari raya Idul Fitri, masyarakat diimbau mewaspadai berbagai tindak kejahatan konvensional.

    “Aksi jambret serta copet biasa menyasar para korbannya di tempat-tempat keramaian serta pusat aktivitas warga lainnya ataupun kejahatan dijalan seperti jambret dan penodongan,” pungkasnya.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Polsek Kemiling
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bantuan Beras BAZNAS Bandar Lampung Kembali Digulirkan

    Next Post

    Polresta Bandar Lampung Gelar Lat Pra Ops Ketupat Krakatau 2022

    Related Posts

    Hukum

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Haris Fadillah Divonis Penjara 4 Tahun

    21/09/2023
    Hukum

    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat

    10/09/2023
    Hukum

    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek Rp3,4 M

    10/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 14 Perusahaan Pemilik Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Urbanisasi di Kota Bandar Lampung Melaju Cepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 200 Jalan Lingkungan dan Jalan Kota Bandar Lampung akan Diperbaiki

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkot Bandar Lampung Kirim Relawan ke Cianjur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran di Kotakarang Raya Tewaskan Ibu dan Anak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tim Anti Begal Polresta Bandar Lampung Tangkap Pria Asal Jabung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version