Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan

    Home » Konsorsium Advokat Hijau Provinsi Lampung

    Konsorsium Advokat Hijau Provinsi Lampung

    by Josua Napitupulu
    15/03/2023
    in Hukum
    Konsorsium Advokat Hijau Provinsi Lampung

    Konsorsium Advokat Hijau Provinsi Lampung digagas dalam diskusi Walhi Lampung bersama sejumlah advokat di Sekretariat Walhi Lampung, Kota Bandar Lampung, Rabu (15/3). Foto: Arsip Walhi Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Balam – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung membentuk Konsorsium Advokat Hijau Provinsi Lampung bersama sejumlah advokat.

    “Konsorsium Advokat Hijau memperkuat agenda advokasi dalam menangani kejahatan-kejahatan lingkungan,” kata Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, di Bandar Lampung, Rabu, 15 Maret 2023.

    Baca Juga: Gema Lampung Tolak Perppu Cipta Kerja

    Pembentukan wadah Konsorsium Advokat Hijau Provinsi Lampung sebagai upaya penyelamatan lingkungan hidup yang bersih dan berkelanjutan, serta pemenuhan hak asasi manusia.

    Irfan mengatakan permasalahan lingkungan hidup dan SDA (Sumber Daya Alam) yang ada di Provinsi Lampung masih cukup kompleks.

    Baca Juga: Walhi Lampung Tanam Bakau di Mangrove Kotakarang

    Mulai dari isu perkotaan, bencana ekologis pesisir dan pulau-pulau kecil, tambang dan energi, kehutanan serta perkebunan skala besar.

    “Ketimpangan pengelolaan SDA di Lampung menjadi salah satu penyebab terjadinya berbagai macam konflik,” ujar Irfan.

    Upaya penegakan hukum terhadap aktor-aktor kejahatan lingkungan, sejauh ini, dipandang masih belum maksimal.

    Konsorsium Advokat Hijau akan mengadvokasi kejahatan-kejahatan lingkungan di Provinsi Lampung untuk mewujudkan keadilan lingkungan.

    Menurut Irfan, sanksi administrasi dan sanksi hukum terhadap aktor-aktor kejahatan lingkungan masih jauh dari kata adil.

    “Hukuman yang dijatuhkan tidak sesuai dengan kerugian negara dan kerugian lingkungan yang ditimbulkan dari kejahatan-kejahatan lingkungan yang terjadi,” kata dia.

    Baca Juga: Menanti Keseriusan Penegak Hukum Usut Mafia Tanah Malang Sari

    Irfan menuturkan tantangan gerakan lingkungan hidup saat ini semakin besar akibat campur tangan negara dan korporasi.

    Dengan cara pandang antroposentrisme, SDA hanya sebuah objek yang harus dieksploitasi dengan masif.

    Sehingga, perjuangan menyelamatkan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat membutuhkan gerakan sosial yang kuat dan luas.

    Konsorsium Advokat Hijau diharapkan menjadi motor penggerak bagi para pengacara lingkungan atau advokat hijau untuk menegakkan hukum lingkungan di Provinsi Lampung.

    “Ke depan, pengacara lingkungan ini memperkuat mekanisme hukum untuk menangani kejahatan lingkungan hidup,” ujar Irfan.

    Konsorsium Advokat Hijau ini digagas dalam sebuah diskusi tentang kondisi lingkungan hidup di Bumi Ruwa Jurai yang semakin kritis bersama beberapa advokat.

    Baca Juga: Pembangunan di Lampung Belum Responsif Gender

    “Ini menjadi salah satu mandat atau cita cita Walhi Lampung terkait ruang untuk para advokat hukum membahas isu lingkungan hidup, baik itu agenda advokasi secara litigasi maupun non litigasi,” pungkas Irfan.

    Tags: Konsorsium Advokat HijauWalhi Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gema Lampung Tolak Perppu Cipta Kerja

    Next Post

    Revisi SKB 2 Menteri Soal Pendirian Rumah Ibadah

    Related Posts

    Hukum

    Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Haris Fadillah Divonis Penjara 4 Tahun

    21/09/2023
    Hukum

    Kejari Bandarlampung Dikabarkan Usut Kredit Usaha Rakyat

    10/09/2023
    Hukum

    Polresta Bandarlampung Periksa Korban Janji Proyek Rp3,4 M

    10/09/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Arus Balik Pelabuhan Panjang Mulai H+6 Lebaran 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Cek Izin Stockpile Batubara di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pangan Olahan di Bandar Lampung Aman dari Zat Berbahaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jurnalis Lampung Harus Berserikat Jika Ingin Sejahtera

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Pejabat Eselon II Pemkot Bandar Lampung Dirolling

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Berpikir Lewat Film Dokumenter Karya Ekspedisi Indonesia Baru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Balam
    • Term Of Service

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • EKBIS
    • Hukum
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Balam Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version