Balam – Pemkot kembali mencairkan insentif sebesar Rp8 miliar bagi perangkat kelurahan se-Kota Bandar Lampung.
Insentif yang dikucurkan untuk satu bulan bagi Ketua RT, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Posyandu dan Keluarga Prasejahtera di 20 kecamatan dan 126 kelurahan.
Baca Juga : Disdik Bandar Lampung Belum Terima Juknis Rapor Pendidikan
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pencairan insentif agar perangkat kelurahan memiliki rasa tanggung jawab.
“Jangan remehkan tugas RT karena tugas RT dan Linmas ini 24 jam,” ujar dia di Bandar Lampung, Rabu, 6 April 2022.
Eva Dwiana juga meminta Camat dan Lurah bertindak tegas terhadap perangkat kelurahan yang tidak menjalankan tugas.
“Bunda instruksikan ganti. Pilih orang-orang yang mau kerja, kan banyak. Dosa kita ambil duitnya aja tapi gak mau kerja,” tutup dia.
Penyaluran insentif dilakukan oleh Bank Waway di masing-masing kantor kecamatan secara bertahap.
Komisaris Utama Bank Waway, Anang Sofi, menyampaikan total insentif yang disalurkan sebanyak Rp8 miliar.
“Kurang lebih Rp8 M untuk semuanya. Sama sekali tidak ada potongan, diserahkan penuh lewat rekening masing-masing,” kata dia.
Baca Juga : Eva Dwiana Sebut Banyak Tamu Tak Diundang di Bandar Lampung
Sebelumnya Pemkot Bandar Lampung juga telah menyalurkan insentif perangkat kelurahan sebesar Rp14 miliar pada 21 Januari 2022.
Pencairan insentif di awal tahun tersebut untuk dua bulan, tunggakan insentif tahun 2021 dan insentif tahun 2022.
